Dokumentasi resmi Ditjen PAS menunjukkan mereka dipindahkan menggunakan perahu dan mata seluruh tahanan ditutup kain hitam.
Menurut pejabat Ditjen PAS, prosedur itu adalah bagian dari mekanisme keamanan super maksimum.
Kasubdit Kerjasama Ditjen PAS, Rika Aprianti menjelaskan alasan protokol tersebut.
“Tujuannya untuk melindungi lapas dari peredaran narkoba dan gangguan keamanan.
Juga untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik,” ujarnya.
Rika menegaskan bahwa seluruh tahanan kini menjalani pembinaan dan pengamanan maksimal sesuai standar lapas super ketat Nusakambangan.
Drama Persidangan Ammar Zoni: Minta Hadir Langsung
Kasus yang menjerat Ammar Zoni berasal dari dugaan keterlibatannya dalam peredaran sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba.
Berkas perkaranya dinyatakan lengkap pada 8 Oktober 2025 sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Sejak sidang perdana 23 Oktober 2025, Ammar beberapa kali meminta agar ia diizinkan hadir langsung dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun majelis hakim belum mengizinkan kehadirannya.
Pada persidangan 21 November 2025, Ammar kembali memohon izin.
“Izin, Yang Mulia, apakah kami diperbolehkan hadir langsung minggu depan?” ujarnya dalam sidang daring dari Nusakambangan.
Ketua Majelis Hakim, Dwi Elyarahma menegaskan kehadiran Ammar belum diperlukan.
“Untuk minggu depan, belum diperlukan. Jika pada tahap pembuktian dibutuhkan, tentu akan dipanggil hadir,” tegasnya.
Baca Juga: Operasi SAR Cilacap Resmi Ditutup! Dua Korban Masih Hilang, Warga Cibeunying Diliputi Rasa Trauma
Kunjungan Raffi memberi gambaran kontras antara persepsi publik dan realitas pembangunan sistem pemasyarakatan Indonesia.
Nusakambangan, yang selama ini identik dengan kekerasan dan isolasi ekstrem, kini mulai menonjolkan aspek pembinaan.
Perubahan ini juga sejalan dengan visi modernisasi lapas yang selama beberapa tahun terakhir ditekankan pemerintah.