nasional

Kepala BGN Kena Semprot DPR! Gara-Gara Tambah Anggaran Rp28,6 Triliun Tanpa Izin ke Menkeu

Kamis, 13 November 2025 | 18:43 WIB
Rapat DPR menegur Kepala BGN soal pengajuan anggaran tanpa izin. (HukamaNews.com / Youtube Parlemen)

HUKAMANEWS – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mendapat teguran keras dari Komisi IX DPR RI setelah ketahuan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp28,6 triliun langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa melalui persetujuan DPR.

Langkah ini dinilai menyalahi mekanisme konstitusional karena fungsi anggaran berada di tangan legislatif.

Peristiwa itu menjadi sorotan publik karena mencerminkan lemahnya koordinasi antar lembaga dalam mengelola keuangan negara, terutama di sektor penting seperti gizi masyarakat.

Baca Juga: Sidak Panas di Tanjung Perak! Menkeu Purbaya Temukan Skandal Barang Impor Murah Disulap Jadi Mewah, Ini Modusnya

DPR Tegur Keras Kepala BGN

Dalam rapat evaluasi di Gedung DPR pada Rabu (13/11), suasana memanas ketika pimpinan Komisi IX menegur Kepala BGN atas langkah sepihak tersebut.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa DPR memiliki fungsi anggaran sebagaimana diatur dalam konstitusi.

“Setiap usulan tambahan dana, sekecil apa pun, wajib melalui DPR terlebih dahulu sebelum dikirim ke Kemenkeu,” ujarnya dengan nada tegas.

Nada serupa disampaikan oleh Putih Sari dari Fraksi Gerindra.

Ia menilai, langkah BGN yang langsung mengajukan tambahan anggaran tanpa koordinasi bisa berakibat fatal.

“Kalau tidak ada rekomendasi DPR, sangat mungkin Kemenkeu menolak pengajuan itu. Ini soal prosedur dan tata kelola,” katanya.

Baca Juga: Siap-Siap! Tiket Kereta Cepat Whoosh Bakal Turun Drastis, Pemerintah Siapkan Subsidi PSO Biar Makin Ramai Penumpang

BGN Akui Kesalahan dan Janji Perbaiki Mekanisme

Menanggapi teguran tersebut, Dadan Hindayana mengakui kesalahan dan berjanji akan segera memperbaikinya.

Ia menegaskan bahwa langkah pengajuan langsung ke Kemenkeu dilakukan karena urgensi program peningkatan gizi nasional, terutama untuk anak dan ibu hamil di daerah rentan stunting.

Halaman:

Tags

Terkini