Kepala BGN Kena Semprot DPR! Gara-Gara Tambah Anggaran Rp28,6 Triliun Tanpa Izin ke Menkeu

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 18:43 WIB
Rapat DPR menegur Kepala BGN soal pengajuan anggaran tanpa izin. (HukamaNews.com / Youtube Parlemen)
Rapat DPR menegur Kepala BGN soal pengajuan anggaran tanpa izin. (HukamaNews.com / Youtube Parlemen)

“Kami tidak bermaksud melewati mekanisme DPR. Kami akan segera mengirim surat resmi dan membahasnya sesuai prosedur,” kata Dadan dalam rapat itu.

Namun, pengakuan tersebut belum cukup meredam kritik dari anggota DPR yang menilai tindakan BGN berpotensi menimbulkan preseden buruk.

Mereka menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi lintas lembaga, agar kebijakan publik tidak menimbulkan kesalahpahaman di antara pemangku kepentingan.

Urgensi Program Gizi Nasional

Program BGN sendiri disebut tengah fokus menekan angka stunting dan meningkatkan ketahanan gizi keluarga, terutama di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal.

Baca Juga: Bobby vs Toto: Diplomasi Gemas ala Prabowo dan Albanese yang Curi Hati Publik

Tambahan anggaran Rp28,6 triliun disebut akan digunakan untuk memperluas cakupan program bantuan pangan bergizi, peningkatan kualitas Posyandu, dan edukasi gizi bagi masyarakat.

Namun, tanpa dukungan DPR, alokasi dana sebesar itu berisiko tidak bisa dieksekusi.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, kasus ini seharusnya dijadikan momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan DPR.

“BGN punya misi yang sangat penting. Tapi tata kelola keuangan negara tidak bisa diabaikan hanya karena urgensi program,” ujar analis kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Rahmawati Arif.

Publik Soroti Lemahnya Koordinasi Pemerintah

Di media sosial, banyak warganet mempertanyakan mengapa lembaga sebesar BGN bisa luput dari prosedur dasar seperti koordinasi dengan DPR.

Baca Juga: VIRAL Sosok Kontroversial Gus Elham dan Batas Tipis antara Dakwah dan Krisis Etika

Beberapa komentar menyebut kejadian ini sebagai “contoh klasik birokrasi yang tergesa tanpa komunikasi.”

Sementara yang lain berharap DPR tidak hanya menegur, tetapi juga memberi pendampingan agar lembaga baru seperti BGN tidak salah langkah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X