Drama DPR Belum Usai! Sahroni Cs Kena Sanksi, Adies Kadir Justru Diaktifkan Lagi oleh MKD, Puan Angkat Suara: Saya Koordinasi Dulu

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 17:12 WIB
Puan Maharani memberi keterangan soal putusan MKD terkait Adies Kadir di Kompleks DPR. (HukamaNews.com / Instagram @puanmaharaniri)
Puan Maharani memberi keterangan soal putusan MKD terkait Adies Kadir di Kompleks DPR. (HukamaNews.com / Instagram @puanmaharaniri)

HUKAMANEWS – Ketegangan politik di Senayan kembali menghangat setelah MKD memutuskan Adies Kadir dapat kembali aktif sebagai anggota DPR, sebuah keputusan yang memantik reaksi publik dan memperbarui diskusi soal standar etik parlemen.

Keputusan MKD ini menjadi sorotan karena terkait rangkaian demonstrasi pada Agustus 2025 lalu yang menyeret sejumlah nama besar DPR.

Di tengah dinamika itu, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa ia akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR lainnya sebelum menentukan posisi Adies Kadir selanjutnya, sebuah proses yang kembali menyorot mekanisme etik di parlemen Indonesia.

Pernyataan Puan hadir di tengah ramainya perbincangan soal akuntabilitas lembaga legislatif, terutama setelah beberapa anggota disebut tidak melanggar kode etik meski sempat menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Demo Buruh Kepung DPR, 9 Rute TransJakarta Dialihkan: Ini Daftar Lengkap dan Dampaknya

Isu “rehabilitasi cepat” anggota bermasalah kembali menjadi bagian dari percakapan warganet, terutama soal konsistensi penerapan sanksi MKD.
Meski demikian, Puan menegaskan bahwa seluruh langkah akan mengacu pada putusan resmi MKD.

Puan: Tunggu Koordinasi Pimpinan DPR, Putusan MKD Dihormati

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa ia belum menelaah sepenuhnya putusan MKD yang menyatakan Adies Kadir tidak melanggar kode etik dan dapat kembali aktif bertugas.

Karena itu, Puan menegaskan masih diperlukan koordinasi internal sebelum menentukan apakah Adies kembali menempati posisi sebagai salah satu pimpinan DPR.

“Nanti mungkin saya akan bicara dahulu dengan para pimpinan yang lain terkait keputusan MKD yang baru diputuskan,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga: Ribuan Buruh Kepung DPR, Desak Kenaikan Upah Layak dan Revisi UMP 2025

Puan juga tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai keputusan MKD yang turut mengaktifkan lima anggota DPR lainnya yang sempat menjadi sorotan publik usai demonstrasi besar pada Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa keputusan MKD merupakan bagian dari mekanisme etik yang harus dihormati.

“Ya kita hormati yang menjadi keputusan MKD dan akan kita tindak lanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut,” ujarnya.

Adies Kadir Kembali Aktif, Uya Kuya Menyusul: Sahroni Cs Justru Dinonaktifkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Berita Satu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X