Di media sosial, respons masyarakat terbelah.
Sebagian pengguna menilai simplifikasi rupiah akan memudahkan transaksi digital yang kini semakin dominan.
Namun tidak sedikit yang khawatir perubahan nominal justru membuat harga barang terasa lebih mahal, terutama jika pelaku usaha tidak mengikuti aturan konversi yang benar.
Ekonom memperingatkan bahwa penyederhanaan nominal harus diikuti pengawasan ketat agar tidak terjadi “penyesuaian harga liar” di pasar ritel.
Rencana redenominasi rupiah memasuki babak baru setelah Kemenkeu memasukkan RUU ini ke dalam rencana strategis 2025–2029.
Namun perbedaan pernyataan antara Menkeu dan Menko Perekonomian menunjukkan bahwa pembahasan internal pemerintah masih panjang.
Pada akhirnya, kepastian soal redenominasi sangat bergantung pada kesiapan teknis, komunikasi publik, dan kondisi ekonomi nasional dalam dua tahun ke depan.***