Di media sosial, respons masyarakat terbelah.
Sebagian pengguna menilai simplifikasi rupiah akan memudahkan transaksi digital yang kini semakin dominan.
Namun tidak sedikit yang khawatir perubahan nominal justru membuat harga barang terasa lebih mahal, terutama jika pelaku usaha tidak mengikuti aturan konversi yang benar.
Ekonom memperingatkan bahwa penyederhanaan nominal harus diikuti pengawasan ketat agar tidak terjadi “penyesuaian harga liar” di pasar ritel.
Rencana redenominasi rupiah memasuki babak baru setelah Kemenkeu memasukkan RUU ini ke dalam rencana strategis 2025–2029.
Namun perbedaan pernyataan antara Menkeu dan Menko Perekonomian menunjukkan bahwa pembahasan internal pemerintah masih panjang.
Pada akhirnya, kepastian soal redenominasi sangat bergantung pada kesiapan teknis, komunikasi publik, dan kondisi ekonomi nasional dalam dua tahun ke depan.***
Artikel Terkait
Terungkap! 3 RS di Jember Diduga Mark Up Klaim BPJS, DPRD Turun Tangan Bongkar Fakta di Baliknya
MAKI Ultimatum KPK Soal Kasus CSR BI–OJK, Publik Bertanya: Kenapa Tersangka Belum Ditahan?
BREAKING NEWS! Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta Bikin Panik, 2 Orang Terluka, Polisi dan Gegana Sisir Lokasi
Densus 88 Kerahkan Tim Khusus Selidiki Unsur Terorisme dalam Ledakan Misterius di SMAN 72 Jakarta yang Akibatkan Dua Siswa Luka
8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Terungkap! Publik Dibuat Kaget dengan Nama-Nama yang Ikut Terseret