DJPb Ditunjuk sebagai Penanggung Jawab
PMK 70/2025 menugaskan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai penanggung jawab utama implementasi redenominasi.
Penugasan ini mencakup penyusunan aturan teknis, desain tahap transisi, hingga sosialisasi ke publik agar perubahan nominal tidak menimbulkan kebingungan harga atau panic buying.
Sumber internal Kemenkeu yang dihubungi redaksi menilai komunikasi publik menjadi tantangan terbesar karena masyarakat sering salah memahami redenominasi sebagai sanering.
Deretan RUU Lain yang Disiapkan Kemenkeu
Selain RUU Redenominasi, Purbaya juga menyiapkan sejumlah regulasi lain yang berkaitan dengan modernisasi fiskal.
Beberapa di antaranya adalah RUU Penilai yang ditargetkan rampung tahun ini, serta RUU Perlelangan dan RUU Pengelolaan Kekayaan Negara yang dijadwalkan tuntas pada 2026.
Kemenkeu menyebut total ada empat RUU bidang keuangan yang masuk prolegnas jangka menengah dan ditujukan untuk memperkuat tata kelola negara.
Airlangga: “Belum Ada Rencana”
Meski PMK sudah memuat target penyelesaian redenominasi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan belum ada rencana final terkait kebijakan ini.
Airlangga mengatakan perlu ada pembahasan lebih lanjut sebelum pemerintah memutuskan langkah konkret terkait penyederhanaan mata uang.
Ia menegaskan pemerintah belum memiliki rencana matang untuk mengeksekusi redenominasi dan meminta publik menunggu keputusan resmi antar kementerian.
Respons Publik dan Potensi Tantangan
Artikel Terkait
Terungkap! 3 RS di Jember Diduga Mark Up Klaim BPJS, DPRD Turun Tangan Bongkar Fakta di Baliknya
MAKI Ultimatum KPK Soal Kasus CSR BI–OJK, Publik Bertanya: Kenapa Tersangka Belum Ditahan?
BREAKING NEWS! Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta Bikin Panik, 2 Orang Terluka, Polisi dan Gegana Sisir Lokasi
Densus 88 Kerahkan Tim Khusus Selidiki Unsur Terorisme dalam Ledakan Misterius di SMAN 72 Jakarta yang Akibatkan Dua Siswa Luka
8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Terungkap! Publik Dibuat Kaget dengan Nama-Nama yang Ikut Terseret