nasional

5 Isu Panas Politik dan Hukum Terkini, Dari Putusan MKD DPR hingga Kasus Korupsi Gubernur Riau

Kamis, 6 November 2025 | 08:30 WIB
Sidang MKD DPR bahas putusan Sahroni dan isu hukum nasional terkini. (HukamaNews.com / Antara )

HUKAMANEWS – Dalam 24 jam terakhir, lanskap politik dan hukum nasional kembali memanas.

Dari sidang etik DPR yang menyorot Ahmad Sahroni dkk, hingga kasus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, publik disuguhi drama politik dan penegakan hukum yang mengguncang kepercayaan publik terhadap elite negeri ini.

Fenomena ini menunjukkan betapa isu integritas masih menjadi PR besar di tengah dinamika pemerintahan baru 2024–2029.

Berikut lima isu politik-hukum yang sedang hangat diperbincangkan publik.

Baca Juga: Hindari Penipuan! Begini Cara Daftar Kerja ke Luar Negeri Secara Resmi Lewat SISKOP2MI

1. MKD Putuskan Sahroni dkk Tetap Jadi Anggota DPR 2024–2029

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akhirnya memutuskan Ahmad Sahroni dan beberapa anggota DPR lainnya tetap menjabat untuk periode 2024–2029.

Sidang yang digelar pada Rabu (5/11/2025) menetapkan Sahroni nonaktif selama enam bulan, Eko Patrio empat bulan, dan Nafa Urbach tiga bulan.

Sementara itu, Adies Kadir dan Uya Kuya dinyatakan tidak melanggar kode etik, sehingga dapat kembali aktif menjalankan tugasnya.

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menegaskan keputusan ini final dan mengikat, setelah dewan menilai kasus mereka dipicu oleh video menyesatkan yang viral di media sosial.

Publik menilai, putusan ini mencerminkan upaya MKD menegakkan etika tanpa mengabaikan asas keadilan dan konteks digitalisasi yang sering kali menimbulkan persepsi salah.

Baca Juga: Burhanuddin Muhtadi Bongkar Celah Etik DPR: Anggota Bermasalah Kok Bisa Balik Duduk di Kursi Dewan?

2. PKB Siapkan Sanksi untuk Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditahan KPK

Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap proyek infrastruktur senilai Rp 106 miliar.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memastikan partainya akan memberikan sanksi internal.

Halaman:

Tags

Terkini