5 Isu Panas Politik dan Hukum Terkini, Dari Putusan MKD DPR hingga Kasus Korupsi Gubernur Riau

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 08:30 WIB
Sidang MKD DPR bahas putusan Sahroni dan isu hukum nasional terkini. (HukamaNews.com / Antara )
Sidang MKD DPR bahas putusan Sahroni dan isu hukum nasional terkini. (HukamaNews.com / Antara )

Abdul Wahid diduga meminta “jatah preman” sebesar Rp 7 miliar atau sekitar 5% dari nilai proyek, dan telah mengantongi Rp 4,05 miliar.

Langkah tegas PKB ini mendapat respons positif dari publik, mengingat partai jarang memberikan sanksi internal secepat itu.

Namun, sebagian pengamat menilai tindakan tersebut lebih bersifat “damage control” ketimbang komitmen moral.

3. Jusuf Kalla Puji Prabowo karena Tanggung Jawab atas Utang Proyek Whoosh

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan siap menanggung utang proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

Menurut JK, sikap tanggung jawab tersebut adalah contoh pemimpin sejati yang berani menanggung konsekuensi kebijakan.

Baca Juga: 6 Fakta Mencengangkan Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Jatah Preman hingga Uang Asing Disita KPK

“Kalau ada utang, selama bisa bayar ya harus dibayar,” ujarnya di Makassar.

Pernyataan JK menegaskan bahwa proyek strategis nasional seperti Whoosh perlu dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar tidak membebani keuangan negara.

4. Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Minyak Tanpa Riza Chalid

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan delapan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid alias MRC masih buron dan menunggu red notice dari Interpol.

Baca Juga: Nasib Ahmad Sahroni cs di Ujung Tanduk, Sidang MKD DPR Bacakan Putusan Usai Drama Joget dan Ucapan Kasar!

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pihaknya segera menyiapkan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kasus ini kembali menyorot wajah buram sektor energi, di mana kolaborasi antara swasta dan oknum pejabat masih kerap menimbulkan kebocoran besar dalam keuangan negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Berita Satu, ANTARA News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X