5. Fakta Baru Kasus Abdul Wahid: Target Korupsi Rp 7 Miliar, Terkumpul Rp 4,05 Miliar
KPK mengungkap detail baru terkait konstruksi perkara korupsi yang menjerat Abdul Wahid.
Ternyata, dari target pemerasan Rp 7 miliar, baru Rp 4,05 miliar yang berhasil dikumpulkan.
Uang tersebut dikumpulkan lewat kepala UPT Dinas PUPR PKPP Riau dengan kode sandi “7 batang”.
Dana itu diserahkan secara bertahap sejak Juni hingga November 2025.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik sistematis antara pejabat daerah dan birokrasi proyek infrastruktur.
Baca Juga: Kasus TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Bongkar Lobi Sri Mulyani: Jangan Dilanjut, Pak!
Publik berharap kasus ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegaskan kembali komitmennya dalam menindak korupsi di daerah, terutama di level kepala daerah yang sering berulang kali tersandung kasus serupa.
Pola Lama dalam Isu Baru
Lima isu politik dan hukum di atas menggambarkan pola lama yang terus berulang: pelanggaran etika politik, korupsi pejabat daerah, dan krisis kepercayaan publik terhadap elite.
Namun di sisi lain, langkah lembaga seperti MKD, KPK, dan Kejagung juga menunjukkan bahwa mekanisme kontrol masih berjalan meski belum ideal.
Dalam konteks politik menjelang tahun kedua pemerintahan baru, publik menanti perubahan nyata, bukan hanya wacana moralitas di panggung kekuasaan.***
Artikel Terkait
Dibalik Panggilan Presiden Prabowo Terhadap Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Rahasia di Balik Polemik Kereta Cepat Whoosh!
KPK Tak Main-main! Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Korban Keempat Terseret Korupsi, Mata Uang Asing Berhasil Disita
KPK Tak Main-main! Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Korban Keempat Korupsi, Mata Uang Asing Berhasil Disita
Dukung Pariwisata, Presiden Prabowo Minta Whoosh Tembus Banyuwangi, Bupati Ipuk Langsung Merespons!
Oppo Reno15 Nongol di Geekbench! Bawa Dimensity 8450 dan RAM 16GB, Siap Jadi Raja HP 2026?