HUKAMANEWS – Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terhadap sejumlah anggota dewan kembali menuai kritik publik.
Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menilai, putusan tersebut memperlihatkan lemahnya sistem etik di DPR yang memungkinkan anggota “problematik” tetap atau kembali bertugas.
Publik menyoroti putusan yang menyatakan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) terbukti melanggar kode etik, sementara Uya Kuya dan Adies Kadier dinyatakan tidak terbukti.
Perbedaan hasil ini dianggap menimbulkan kesan “dua standar” dalam penegakan etik di lembaga legislatif.
Fenomena ini membuka kembali diskusi lama: apakah MKD cukup kuat menegakkan kode etik DPR, atau justru terjebak dalam politik internal yang membuat sanksi terasa simbolis saja.
Dalam sidang etik, MKD DPR memutuskan bahwa Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi.
Ahmad Sahroni bahkan dikenai hukuman nonaktif selama enam bulan sejak putusan dibacakan.
Sementara itu, Uya Kuya dan Adies Kadier dinyatakan tidak melanggar dan dipulihkan hak serta kewenangannya sebagai anggota DPR.
Burhanuddin Muhtadi menilai, situasi ini memberi sinyal bahwa mekanisme etik di DPR belum sepenuhnya efektif.
Menurutnya, jika anggota dewan yang melanggar bisa kembali bekerja tanpa pemulihan moral yang jelas, kepercayaan publik akan terus terkikis.
“Sanksi seharusnya bukan hanya administratif, tapi juga memperkuat akuntabilitas moral,” ujarnya.
Kritik publik makin keras karena MKD bersifat internal, di mana prosesnya kerap tertutup bagi publik.
Transparansi rendah ini membuat masyarakat sulit memantau bagaimana penentuan sanksi dilakukan dan sejauh mana pelanggaran dipertimbangkan secara objektif.
Artikel Terkait
Heboh! Anggota DPR Ketahuan Judi Online, MKD Siap Jatuhin Sanksi Berat! Nama-namanya Bakal Dibongkar PPATK!
Pernyataan Ahmad Dhani Tuai Kontroversi! MKD Siap Periksa, Komnas Perempuan Beri Respons Tegas
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam Minta Mendagri Tito Kembalikan Empat Pulau Milik Aceh yang Sudah Diberikan ke Prov Sumut
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach Belum Jelas, Nasdem Tunggu Putusan MKD
Nafa Urbach, Uya Kuya dan Eko Patrio Terancam Disidang MKD DPR, Publik Soroti Integritas Dewan Rakyat Ini