nasional

KPK Tak Main-main! Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Korban Keempat Korupsi, Mata Uang Asing Berhasil Disita

Rabu, 5 November 2025 | 07:00 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung KPK usai OTT terkait kasus korupsi proyek PUPR. (HukamaNews.com / Antara)

Di media sosial, warganet ramai mengecam fenomena jatah preman pejabat daerah yang dianggap merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Tagar #JapremRiau sempat menempati trending topik di X (Twitter) pada Selasa malam. Banyak yang menuntut agar KPK tak berhenti di penangkapan kepala daerah, tetapi juga menelusuri jalur aliran dana hingga ke oknum pejabat pusat bila ada.

“Kalau benar ada sistem japrem, berarti korupsi sudah jadi budaya dalam birokrasi. Harus dibongkar total, jangan cuma tangkap satu-dua orang,” tulis akun @suararakyat_riau.

KPK Diminta Lanjutkan Penelusuran ke Struktur Birokrasi

Pengamat tata kelola pemerintahan, Fitri Harun, menilai kasus ini bisa menjadi momentum KPK untuk memperkuat pendekatan pencegahan.

“Setelah OTT, langkah berikutnya harus audit sistem pengadaan di Dinas PUPR Riau dan provinsi lain. Jika tidak, pola japrem ini akan terus berevolusi dengan nama berbeda,” katanya.

KPK sendiri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini, termasuk kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain di luar provinsi. “Kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya,” tegas Budi Prasetyo.

Kasus Abdul Wahid menjadi cermin gelap tata kelola proyek di daerah: ketika kekuasaan kepala daerah menjelma jadi alat pemerasan terselubung lewat sistem “jatah preman”. Publik kini menunggu langkah tegas KPK untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar.

Lebih jauh, peristiwa ini mengingatkan pentingnya transparansi dan digitalisasi sistem pengadaan agar ruang korupsi seperti ini tertutup rapat.

Jika tidak, istilah “jatah preman pejabat daerah” akan terus menghantui kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.***

Halaman:

Tags

Terkini