KPK Bongkar Skandal Dana Pokir di OKU, Polanya Mirip Kasus Hibah Jatim: Proyek Dijual Beli demi Fee DPRD!

photo author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:26 WIB
Gedung KPK di Jakarta, tempat konferensi pers kasus korupsi PUPR OKU. (HukamaNews.com / KPK)
Gedung KPK di Jakarta, tempat konferensi pers kasus korupsi PUPR OKU. (HukamaNews.com / KPK)

HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti praktik korupsi yang menggerogoti keuangan daerah.

Kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, disebut memiliki pola yang mirip dengan skandal dana hibah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa modusnya tidak jauh berbeda: penyalahgunaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) yang bermuara pada jual beli proyek antara anggota DPRD dan pihak swasta.

“Ini mirip dengan perkara di Jawa Timur ya, terkait dengan dana pokir,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10).

Baca Juga: KPK Serahkan Aset Rp27,6 Miliar ke Pertamina, Ternyata dari Kasus Lama yang Nyaris Dilupakan!

Modus Lama dalam Bungkus Baru

Menurut Budi, dalam kasus PUPR OKU tahun anggaran 2024–2025, dugaan korupsi bermula dari usulan proyek-proyek yang dibawa oleh sejumlah anggota DPRD melalui mekanisme dana pokir. Proyek itu kemudian dititipkan ke Dinas PUPR untuk dilaksanakan.

Namun di baliknya, muncul transaksi gelap berupa pemberian “fee proyek” dari pihak swasta kepada anggota DPRD yang mengusung pokir tersebut.

“Ada fee-fee yang diberikan kepada anggota DPRD yang membawa usulan proyek. Ujungnya, proyek itu masuk ke APBD dan dikerjakan oleh pihak yang sudah diatur sebelumnya,” jelas Budi.

Akibatnya, anggaran publik bocor, dan masyarakat hanya menikmati sebagian kecil dari nilai proyek yang seharusnya bisa membangun fasilitas publik secara penuh.

Baca Juga: Tok! Biaya Haji 2026 Resmi Turun Rp2 Juta, Pemerintah Pastikan Tak Kurangi Kualitas Pelayanan

“Banyak kebocoran, separuh anggaran yang bocor. Ini ironis, masyarakat akhirnya tidak mendapatkan infrastruktur yang layak,” tambahnya.

Dampak Langsung: Infrastruktur Mangkrak, Kepercayaan Publik Terkikis

Kasus seperti ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga kerusakan kepercayaan publik terhadap lembaga daerah.

Proyek yang dikerjakan tidak maksimal, jalan rusak kembali dalam hitungan bulan, drainase tak berfungsi, dan fasilitas umum terbengkalai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X