HUKAMANEWS – Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) kembali jadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin memastikan bahwa pihaknya dan KCIC siap memberikan seluruh data serta kesaksian yang dibutuhkan penyidik KPK.
Ia menegaskan, KCIC sebagai operator proyek Whoosh berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi dan kepatuhan hukum.
Pernyataan Bobby ini muncul usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (3/11/2025).
Baca Juga: Diam-Diam Diperiksa KY, Tiga Hakim Kasus Tom Lembong Terseret Isu Etik, Publik Desak Transparansi!
Dalam kesempatan itu, Bobby menyebut Presiden lebih banyak membahas layanan kereta komuter di Jabodetabek, namun tetap menyinggung soal evaluasi dan restrukturisasi proyek Whoosh.
“PT Kereta Cepat Indonesia China sangat patuh dan taat kepada hukum dan kami sangat mendukung permintaan-permintaan data atau kesaksian dari KPK,” ujar Bobby Rasyidin di Istana Kepresidenan.
Ia menegaskan, KAI sebagai salah satu pemegang saham KCIC tidak menutup diri terhadap penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Kami selalu terbuka dan kooperatif dengan lembaga penegak hukum. Semua data yang dibutuhkan KPK akan kami bantu berikan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bobby juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Danantara, holding BUMN sektor transportasi, untuk menata ulang struktur dan tata kelola KCIC agar lebih efisien dan transparan.
“Lagi dibicarakan antara Danantara dengan pemerintah juga tentunya,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait proyek senilai ratusan triliun rupiah tersebut.
“Kami sudah meminta klarifikasi dari beberapa pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” kata Budi.
Menurut Budi, sejauh ini semua pihak yang dimintai keterangan bersikap kooperatif. “Tidak ada yang menolak hadir atau menutup-nutupi informasi,” tambahnya.