Pemerhati hukum publik, Nurhayati Sitorus, menilai kasus ini bisa menjadi preseden penting bagi transparansi proyek digitalisasi pemerintah.
“Digitalisasi pendidikan adalah hal positif, tapi harus dikelola dengan akuntabilitas tinggi. Publik menunggu bagaimana proses hukum ini ditangani secara terbuka,” jelasnya.
Ke depan, masyarakat berharap persidangan ini tak hanya mengungkap modus korupsi pengadaan Chromebook, tetapi juga menjadi pelajaran bagi kementerian lain dalam mengelola dana digitalisasi secara transparan dan akuntabel.***