HUKAMANEWS – Nama aktor Ammar Zoni kembali jadi sorotan. Bukan karena peran di layar kaca, tapi karena dugaan keterlibatannya dalam jual-beli ganja sintetis dan sabu dari balik jeruji Rutan Salemba.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengungkap kronologi mengejutkan di balik bisnis gelap yang melibatkan mantan suami Irish Bella itu.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, Ammar tak sendiri. Ia disebut beraksi bersama lima pelaku lain: A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Seluruh transaksi dilakukan secara daring menggunakan aplikasi pesan Zangi, bukan aplikasi umum seperti WhatsApp atau Telegram.
“Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba,” kata Fatah kepada wartawan, Kamis (9/10).
Transaksi dari Balik Jeruji: Modus Lama, Gaya Baru
Berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika yang dijual Ammar Zoni diduga berasal dari seorang penyedia di luar lapas.
Barang haram itu diselundupkan masuk ke dalam Rutan Salemba, lalu diedarkan oleh jaringan kecil di antara sesama tahanan.
Begitu barang diterima, Ammar berperan sebagai “koordinator lapangan” yang memastikan distribusi berjalan lancar.
Komunikasi antar anggota jaringan dikamuflase lewat aplikasi pesan terenkripsi, yang membuat aktivitas mereka sulit dilacak petugas.
Baca Juga: KPK Panggil 10 Saksi Baru Kasus Korupsi Mesin EDC BRI, Kerugian Negara Capai Rp700 Miliar
Namun, kecurigaan petugas Rutan akhirnya membongkar jaringan ini.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu, ganja sintetis, serta sejumlah barang bukti lain di kamar para tersangka.
Mereka langsung dipindahkan ke sel terpisah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.