HUKAMANEWS - Kuasa hukum tersangka penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni, Jon Mathias, sudah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian Polres Metro Jakarta Barat.
Disampaikan Jon Mathias, mereka telah mengajukan assessment medis sebagai langkah awal dalam permohonan rehabilitasi.
"Kita sudah mengajukan assessment medis," kata Jon Mathias Selasa (2/1/2024).
Diungkapkan Jon, pengajuan tersebut telah diajukan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Lalai Gunakan Sabuk Pengaman, Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tinggi Di Tahun 2023
Nantinya Polres akan meneruskannya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atau BNNP Provinsi DKI.
Jon mengatakan, saat ini mereka masih menunggu kabar terbaru dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat terkait pengajuan assessment medis.
"Proses sampai sekarang masih berjalan ya," tukasnya.
Jon juga berencana untuk bertemu dengan penyidik guna mendapatkan informasi terkini mengenai proses permohonan rehabilitasi ini.
"Kemungkinan satu dua hari ini saya akan ke penyidik," pungkas Jon.***
Artikel Terkait
Baru Juga Bebas Oktober , Pesinetron Ammar Zoni Seolah Tak Kapok Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Hattrick! Ammar Zoni Menangis Saat Kembali Ditangkap dengan Kasus yang Sama, Akibat Penyalahgunaan Obat Terlarang
Ammar Zoni Ditangkap Lagi Karena Kasus Narkoba, Irish Bella Kecewa dan Berharap Ini Jadi Pembelajaran
Kronologi Penangkapan Artis Ammar Zoni dan Tersangka AH dalam Dugaan Keterlibatan Kasus Narkoba
Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba dengan Ancaman 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 milyar
Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Motif Ammar Zoni Untuk Pelarian dari Permasalahan Rumah Tangga