Setiap bank memperoleh porsi yang berbeda, antara lain:
- Bank Mandiri: Rp55 triliun
- BRI: Rp55 triliun
- BNI: Rp55 triliun
- BTN: Rp25 triliun
- BSI: Rp10 triliun
Pemerintah berharap pembagian ini proporsional dengan kapasitas dan fokus masing-masing bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan Stimulus yang Terukur
Para ekonom menilai langkah ini sebagai kebijakan fiskal-moneter kolaboratif yang cerdas.
Dengan menyalurkan dana pemerintah ke bank BUMN, likuiditas perbankan akan meningkat, sehingga mereka lebih leluasa menyalurkan kredit produktif.
Baca Juga: Tragedi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo 14 Santri Tewas, Puluhan Masih Belum Ditemukan!
“Dalam kondisi global yang penuh ketidakpastian, langkah ini bisa menjadi bantalan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar seorang ekonom Universitas Indonesia yang tak ingin disebut namanya.
Selain memperkuat penyaluran kredit, kebijakan ini juga bisa mendorong penciptaan lapangan kerja baru, meningkatkan konsumsi rumah tangga, dan memperkuat daya beli masyarakat, terutama di sektor-sektor padat karya seperti manufaktur, pertanian, dan konstruksi.
Namun, kebijakan ini juga menuntut transparansi dan pengawasan ketat. Jika bank tidak disiplin menyalurkan dana sesuai peruntukan, potensi penyimpangan bisa muncul dan justru memperlambat efek stimulatifnya terhadap ekonomi.
Di tingkat daerah, termasuk Bandung dan Jawa Barat, langkah ini berpotensi memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM yang selama ini terkendala permodalan.