HUKAMANEWS – Drama pengembalian aset milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel memasuki babak baru.
Dua mobil mewah yang sempat "hilang" dari rumah dinasnya akhirnya diantar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9).
Kedua kendaraan itu, yakni Mercedes Benz dan BAIC, langsung disita penyidik KPK di Gedung Merah Putih.
Langkah ini semakin menegaskan bahwa lembaga antirasuah tengah serius membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Noel.
Kasus Noel bukan hanya soal mobil mewah yang raib, tapi juga menggambarkan bagaimana aset pejabat publik bisa menguap begitu saja saat berhadapan dengan hukum.
Publik pun menunggu: apakah ini awal dari pengungkapan jaringan lebih besar di Kementerian Ketenagakerjaan?
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa dua kendaraan tersebut kini sudah resmi berada dalam penguasaan penyidik.
“Hari ini KPK kembali melakukan penyitaan terhadap dua kendaraan roda empat yang diduga terkait dengan tersangka IEG. Dua kendaraan tersebut diantarkan langsung ke KPK,” ujar Budi di Jakarta, Selasa sore.
Meski demikian, Budi menolak menyebut siapa pihak yang mengantar mobil itu.
Kerahasiaan ini memunculkan spekulasi liar, mulai dari dugaan adanya peran orang dekat Noel hingga kemungkinan keterlibatan pejabat lain yang mencoba "cuci tangan".
Baca Juga: Air Mata, Lagu, dan Mawar Putih Simbolis Perpisahan Syahdu Sri Mulyani dari Kemenkeu
Sebelumnya, KPK juga sudah menerima satu unit Toyota Land Cruiser pada 2 September 2025.
Bahkan pada 27 Agustus, penyidik mengamankan mobil serupa dengan pelat B 8770 ML dari tangan Chairul Fadhly Harahap, pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan.
Fakta ini memperlihatkan bahwa aset milik Noel tidak hanya tersebar, tapi juga berada di tangan orang-orang yang punya posisi strategis.