HUKAMANEWS – Pendakwah kondang Khalid Basalamah akhirnya buka suara soal tudingan travel miliknya ikut menikmati kuota tambahan haji dari Kementerian Agama (Kemenag).
Ia dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebut justru menjadi korban praktik nakal biro perjalanan lain yang menawarkan visa haji khusus.
Nama Khalid terseret dalam kasus dugaan jual-beli kuota tambahan haji yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa malam, 9 September 2025, Khalid menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengurus kuota tambahan.
Baca Juga: Air Mata, Lagu, dan Mawar Putih Simbolis Perpisahan Syahdu Sri Mulyani dari Kemenkeu
Menurutnya, keberangkatan dirinya bersama 122 jamaah awalnya melalui jalur haji Furoda.
Namun karena terkendala administrasi, mereka akhirnya diarahkan untuk bergabung dengan PT Muhibbah, sebuah travel asal Pekanbaru milik Ibnu Masud, yang menawarkan visa haji khusus.
Khalid mengakui dirinya bersama jamaah Uhud Tour, biro travel yang ia kelola, pada awalnya sudah mendaftar haji Furoda.
Namun, tawaran datang dari Ibnu Masud, yang menyebut adanya kuota tambahan resmi sebanyak 20 ribu jamaah dari Kemenag.
“Bahasanya Ibnu Masud kepada kami, kalau ini adalah kuota tambahan resmi dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi, ya kami terima. Dan saya pun akhirnya terdaftar sebagai jamaah PT Muhibbah,” ujar Khalid.
Baca Juga: Budi Arie Dicopot Prabowo, Respon Santainya Bikin Heboh Netizen
Ia juga menyebut fasilitas yang diterima jamaahnya setara VIP, berbeda dengan fasilitas Furoda yang semestinya mereka dapatkan. Menurutnya, hal itu justru menjadi titik awal munculnya masalah.
Kronologi Kasus Kuota Tambahan Haji
Kasus dugaan permainan kuota tambahan haji ini kini menjadi sorotan nasional.
KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor asosiasi penyelenggara haji, rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hingga kediaman seorang ASN Kemenag di Depok.
Artikel Terkait
PBNU Desak KPK Tak Ragu Geledah Kasus Kuota Haji, Meski Harus Sentuh Tempat Sakral
Kisruh Kuota Haji KPK Lebih Pilih Geledah Dulu daripada Panggil Saksi, Takut Bukti Hilang
KPK Yakin Yaqut Cholil Hadiri Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
KPK Periksa Ketum Kesthuri dan Yaqut Cholil Terkait Skandal Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Usai Beberapa kali Mangkir, Pendakwah Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Bantah Terima Jatah Kuota Haji Tambahan yang Diduga Dijual