nasional

Diperiksa KPK soal Proyek Google Cloud, Nadiem Diminta Kooperatif Terkait Pengadaan Rp400 Miliar

Rabu, 6 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Nadiem Makarim di Gedung Merah Putih KPK, terkait penyelidikan proyek Google Cloud (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Google Cloud senilai ratusan miliar rupiah.

Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung Kamis, 7 Agustus 2025, sebagai bagian dari penyelidikan intensif atas pengadaan sistem penyimpanan data digital di masa pandemi Covid-19.

KPK mengimbau Nadiem untuk hadir dan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyelidik demi mendukung transparansi proses hukum.

Kasus yang tengah diselidiki ini mencuat dari proyek digitalisasi pendidikan yang melibatkan pengadaan layanan Google Cloud oleh Kemendikbudristek, senilai sekitar Rp400 miliar untuk kontrak awal satu tahun.

Baca Juga: Dua Bulan Cetak Empat Ribu Lembar Uang Palsu, Boyolali dan Yogyakarta Jadi Centranya

Namun belakangan, kontrak tersebut disebut-sebut berjalan lebih dari tiga tahun tanpa evaluasi terbuka, memicu dugaan adanya markup atau penggelembungan anggaran.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pentingnya sikap kooperatif dari seluruh pihak yang dipanggil dalam kasus ini, termasuk mantan menteri sekaligus pendiri Gojek tersebut.

“Kami harap semua pihak, termasuk Pak Nadiem, dapat memberikan keterangan secara terbuka dan kooperatif kepada tim penyelidik,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.

Pemeriksaan terhadap Nadiem menjadi sorotan publik, terutama karena proyek ini digarap saat dirinya masih menjabat dan bertepatan dengan masa darurat pandemi yang mengubah wajah pendidikan di Indonesia.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk Fiona Handayani, mantan staf khusus Nadiem yang membidangi isu strategis.

Baca Juga: MUI Jawa Tengah Pilih Keluarkan Fatwa Haram Atas Rencana Pembangunan Peternakan Modern Babi di Kabupaten Jepara

Penyelidik mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, mulai dari alasan pemilihan Google sebagai mitra cloud, hingga indikasi potensi kebocoran data yang dikhawatirkan merugikan keamanan digital negara.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa fokus utama saat ini ialah menyelidiki rincian teknis dan administratif terkait kontrak Google Cloud.

"Apakah memang terjadi kemahalan, apakah prosesnya sesuai ketentuan, ini yang sedang kami telaah secara mendalam," kata Asep kepada media.

Asep juga mengungkapkan bahwa KPK turut mempertimbangkan aspek keamanan data, mengingat kasus kebocoran informasi pribadi sempat menjadi isu nasional beberapa waktu terakhir.

Halaman:

Tags

Terkini