HUKAMANEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) makin gencar menyelidiki dugaan korupsi di proyek pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek selama periode 2019 hingga 2022.
Penyelidikan ini menyasar program digitalisasi pendidikan yang menelan anggaran jumbo hingga Rp9,3 triliun, dengan kerugian negara ditaksir mencapai hampir Rp2 triliun.
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim kini jadi sorotan publik setelah diperiksa penyidik selama lebih dari 20 jam.
Bahkan, sederet ahli hukum menilai, jika bukti keterlibatan sudah mencukupi, status mantan CEO Gojek itu berpotensi berubah menjadi tersangka.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut peluang Nadiem ditetapkan sebagai tersangka bukan sesuatu yang mustahil.
Menurutnya, dari 80 lebih saksi dan 3 ahli yang telah diperiksa, penyidik seharusnya sudah bisa mengurai benang merah keterlibatan pihak-pihak kunci, termasuk eks Mendikbudristek tersebut.
Fickar menegaskan bahwa keterangan saksi fakta bisa menjadi dasar kuat bagi penyidik dalam menentukan siapa yang paling bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Dari keterangan para saksi itu, katanya, akan terungkap siapa saja yang melihat, mendengar, atau terlibat langsung dalam proses pengadaan.
Salah satu hal yang tengah ditelusuri adalah kemungkinan adanya keuntungan pribadi yang diperoleh Nadiem dari proyek pengadaan Chromebook ini.
Penyidik menyasar keterkaitan antara investasi Google ke Gojek, perusahaan yang dulu dipimpin Nadiem, dengan kebijakan digitalisasi pendidikan yang ia gagas sebagai menteri.
Baca Juga: Kronologi Versi Pihak FPI Terkait Bentrokan Ormas Saat Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang
Google diketahui menanamkan investasi ke Gojek sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp14 triliun pada 2019, saat Nadiem masih menjabat CEO.
Tak lama kemudian, Nadiem dilantik sebagai Mendikbudristek, dan beberapa waktu setelah itu, proyek pengadaan laptop berbasis ChromeOS mulai digulirkan.
Fakta ini membuat penyidik mencium adanya potensi konflik kepentingan, terutama ketika mereka menemukan pertemuan Nadiem dengan perwakilan Google untuk membahas kerja sama pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Artikel Terkait
Siapkan Proyek Chromebook Sebelum Jadi Menteri, Kejagung Ungkap Nadiem Makarim Minta Google Bayar 30 Persen
Proyek Digital Kemendikbudristek Dibongkar Abis! KPK Telusuri Jejak Korupsi Google Cloud Era Nadiem Makarim
Grup WA ‘Mas Menteri’ Jadi Awal Dugaan Korupsi Rp9 Triliun yang Seret Nama Nadiem Makarim ke Meja Hukum
Kejagung Dinilai Tak Punya Alasan Tunda Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Chromebook
Aset Google dan GoTo Bisa Disita? Kejagung Bongkar Jejak Uang Panas Proyek Chromebook Nadiem Makarim!