HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Google Cloud senilai ratusan miliar rupiah.
Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung Kamis, 7 Agustus 2025, sebagai bagian dari penyelidikan intensif atas pengadaan sistem penyimpanan data digital di masa pandemi Covid-19.
KPK mengimbau Nadiem untuk hadir dan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyelidik demi mendukung transparansi proses hukum.
Kasus yang tengah diselidiki ini mencuat dari proyek digitalisasi pendidikan yang melibatkan pengadaan layanan Google Cloud oleh Kemendikbudristek, senilai sekitar Rp400 miliar untuk kontrak awal satu tahun.
Baca Juga: Dua Bulan Cetak Empat Ribu Lembar Uang Palsu, Boyolali dan Yogyakarta Jadi Centranya
Namun belakangan, kontrak tersebut disebut-sebut berjalan lebih dari tiga tahun tanpa evaluasi terbuka, memicu dugaan adanya markup atau penggelembungan anggaran.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pentingnya sikap kooperatif dari seluruh pihak yang dipanggil dalam kasus ini, termasuk mantan menteri sekaligus pendiri Gojek tersebut.
“Kami harap semua pihak, termasuk Pak Nadiem, dapat memberikan keterangan secara terbuka dan kooperatif kepada tim penyelidik,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.
Pemeriksaan terhadap Nadiem menjadi sorotan publik, terutama karena proyek ini digarap saat dirinya masih menjabat dan bertepatan dengan masa darurat pandemi yang mengubah wajah pendidikan di Indonesia.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk Fiona Handayani, mantan staf khusus Nadiem yang membidangi isu strategis.
Penyelidik mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, mulai dari alasan pemilihan Google sebagai mitra cloud, hingga indikasi potensi kebocoran data yang dikhawatirkan merugikan keamanan digital negara.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa fokus utama saat ini ialah menyelidiki rincian teknis dan administratif terkait kontrak Google Cloud.
"Apakah memang terjadi kemahalan, apakah prosesnya sesuai ketentuan, ini yang sedang kami telaah secara mendalam," kata Asep kepada media.
Asep juga mengungkapkan bahwa KPK turut mempertimbangkan aspek keamanan data, mengingat kasus kebocoran informasi pribadi sempat menjadi isu nasional beberapa waktu terakhir.
Artikel Terkait
Ada yang Jadi Komisaris Bank, Eks Stafsus Nadiem Diperiksa Kasus Laptop Rp9,3 T Main Proyek Bareng Google?
Diperiksa Dua Kali, Nadiem Makarim Belum Tersangka? Sudah Lebih dari 80 Saksi Diperiksa Keuntungan Eks Menteri Ini Mulai Disorot Kejagung
KPK Usut Ada yang Ganjil di Balik Sewa Google Cloud Kemendikbud Era Nadiem Makarim, Data Bocor atau Anggaran Bocor?
Bukan Cuma Laptop Chromebook, Dugaan Korupsi Proyek Google Cloud Era Nadiem Makarim, Kini Siap Meledak di Tangan Kejagung
Nadiem Disorot! KPK Ajak Kejagung dan Polri Bongkar Borok Proyek Digitalisasi Pendidikan Senilai Rp1,9 Triliun