HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti pengadaan teknologi di sektor pendidikan yang dilakukan saat pandemi Covid-19.
Kali ini, fokus penyelidikan mengarah pada dugaan kemahalan biaya sewa layanan Google Cloud oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di masa kepemimpinan Nadiem Makarim.
Langkah ini menjadi penting, mengingat penggunaan teknologi cloud menjadi penopang utama pembelajaran jarak jauh saat pandemi.
Namun, tingginya biaya sewa layanan tersebut kini justru memicu kecurigaan adanya praktik korupsi atau pemborosan anggaran negara.
Baca Juga: Hasto Dipenjara, PDIP Masih Bungkam Soal Sekjen Baru: Ada Apa di Internal Partai?
Apalagi, isu kebocoran data yang turut menyeruak memperkuat dugaan bahwa tata kelola pengadaan belum sepenuhnya transparan.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mendalami lebih lanjut proses pengadaan dan penggunaan layanan Google Cloud oleh Kemendikbudristek.
Menurut Asep, penyelidikan ini tidak hanya mencakup unsur harga, tetapi juga potensi kerugian negara serta risiko keamanan data peserta didik.
Asep menjelaskan bahwa penyimpanan data digital saat pandemi menjadi krusial karena seluruh kegiatan belajar-mengajar dialihkan ke sistem daring.
Baca Juga: Kelakar Ijazah dan Politik Reuni Jokowi di Kampus Kehutanan UGM
Saat itu, berbagai tugas, ujian, hingga hasil belajar siswa disimpan dalam layanan Google Cloud sebagai bagian dari ekosistem pembelajaran digital.
Pengadaan layanan ini dilakukan bersamaan dengan pengadaan perangkat keras berupa Chromebook yang digunakan oleh para pelajar.
Chromebook menjadi sarana utama bagi siswa dalam mengerjakan tugas, mengetik, menggambar, dan aktivitas belajar lainnya.
Namun, karena seluruh data disimpan di server cloud, biaya sewanya pun menjadi beban anggaran yang cukup besar.
"Itu yang sedang kita dalami, apakah ada unsur kemahalan atau tidak dalam pengadaan layanan cloud tersebut," ujar Asep kepada media, Minggu, 27 Juli 2025.
Artikel Terkait
Proyek Digital Kemendikbudristek Dibongkar Abis! KPK Telusuri Jejak Korupsi Google Cloud Era Nadiem Makarim
Grup WA ‘Mas Menteri’ Jadi Awal Dugaan Korupsi Rp9 Triliun yang Seret Nama Nadiem Makarim ke Meja Hukum
Kejagung Dinilai Tak Punya Alasan Tunda Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Chromebook
Aset Google dan GoTo Bisa Disita? Kejagung Bongkar Jejak Uang Panas Proyek Chromebook Nadiem Makarim!
Diperiksa Dua Kali, Nadiem Makarim Belum Tersangka? Sudah Lebih dari 80 Saksi Diperiksa Keuntungan Eks Menteri Ini Mulai Disorot Kejagung