Tom keluar dari rutan merangkul istrinya, diapit Anies Baswedan dan tim hukum. Ia menegaskan akan terus berkontribusi untuk negeri.
"Saya kembali dengan semangat yang tidak retak dan tidak patah. Saya masih amat mencintai republik ini," ujar Tom.
Abolisi terhadap Tom Lembong merupakan bagian dari pengampunan hukum yang diberikan Presiden Prabowo menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Selain Tom, Presiden juga mengusulkan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan 1.168 narapidana lain, termasuk pelaku makar di Papua, warga lanjut usia, serta orang dengan gangguan jiwa.***