Tom keluar dari rutan merangkul istrinya, diapit Anies Baswedan dan tim hukum. Ia menegaskan akan terus berkontribusi untuk negeri.
"Saya kembali dengan semangat yang tidak retak dan tidak patah. Saya masih amat mencintai republik ini," ujar Tom.
Abolisi terhadap Tom Lembong merupakan bagian dari pengampunan hukum yang diberikan Presiden Prabowo menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Selain Tom, Presiden juga mengusulkan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan 1.168 narapidana lain, termasuk pelaku makar di Papua, warga lanjut usia, serta orang dengan gangguan jiwa.***
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Langsung Gercep Usai Prabowo Berikan Abolisi ke Tom Lembong, Malam Ini Juga Dipastikan Bebas dari Rutan Cipinang
Bebas Tadi Malam! Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo, Kejagung Langsung Bergerak Cepat Tanpa Tunggu Besok
Silfester Matutina yang Jelas-jelas Berstatus Narapidana di Kasus Penistaan JK Sampai Kini Belum Dibui, Beda Banget dengan Kasus Tom Lembong
Anies Baswedan: Di negeri Ini, Keadilan Sering Butuh Suara Lantang. Hari Ini, Suara Itu Berbuah untuk Tom Lembong
Muhammad Said Didu Sebut Tak Hanya Tom Lembong yang Dibebaskan, Korban Kriminalisasi PIK 2 Charlie Chandra Juga Harus Dibebaskan