HUKAMANEWS - Muhammad Said Didu berharap tak hanya Tom Lembong yang dibebaskan, namun Charlie Chandra juga harus diakhiri kasus hukumnya.
Eks Menteri BUMN ini menilai, Charlie layak juga dibebaskan dari jeratan hukum yang dipaksakan.
"Kasus Kriminalisasi Charlie Candra harus diakhiri," tweet akun X Muhammad Said Didu dikutip pada Sabtu (2/8).
Menurut Said Didu pemberian abolisi Tom Lembong oleh Presiden Prabowo atas kasus rekayasa hukum rezim Joko Widodo, semoga menjadi simbol berakkhirnya intevensi kekuasaan dalam penegakan hukum.
Jika itu terjadi maka kasus-kasus perampasan tanah rakyat oleh Oligarki yang jelas-jelas diintervensi oleh penguasa harus dihentikan.
Kasus kriminalisasi Charlie Candra yang berhadapan dengan PIK-2 (Aguan dkk) yang menjadi persidangannya sedang berlangsung di PN Tangerang makin terbuka, bahwa kriminalisasi dilakukan secara sistimatis bersama Oligarki, aparat pemerintah, dan aparat hukum.
Dari 13 kali persidangan, semua tuduhan bisa dibantah oleh penasehat hukum, saksi, dan saksi ahli.
Bahkan saat dikejar oleh penasehat hukum terhadap saksi Letjen TNI - Mar (Purn) selaku Dirut PT Mandiri Bangun Makmur (PT MBM), beliau tidak bisa menjawab dan selalu melempar ke bagian legal PT MBM.
Sampai saat ini penasehat hukum terdakwa meminta jaksa menghadirkan bagian Legal PT MBM namun belum berhasil atau disembunyikan.
Dalam persidangan terbukti bahwa :
1) Charlie Candra sah meguasai fisik dan memiliki Sertifikat Hak Milik yg sah sampai terjadi kriminalisasi
2) Charlie Candra tidak terbukti melakukan pemalsuan dokumen seperti yg dituduhkan
3) keluarga yang mengaku pemilik tanah Charlie Candra dalam persidangan mengakui bahwa sudah menerima uang dari PT ASG.
Artikel Terkait
Geger Abolisi Tom Lembong, Kejagung Ngaku Baru Tahu, DPR dan Presiden Kompak Hentikan Proses Hukumnya!
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Ketika Jalan Pintas Kekuasaan Menelikung Etika Hukum
Terima Abolisi Dari Prabowo, Tom Lembong Bilang Terimakasih
Dokter Tifa Sebut Abolisi Tom Lembong, Prabowo Ingin Tunjukkan Dirinya Penguasa, Jokowi Minggir!
Kejaksaan Agung Langsung Gercep Usai Prabowo Berikan Abolisi ke Tom Lembong, Malam Ini Juga Dipastikan Bebas dari Rutan Cipinang
Bebas Tadi Malam! Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo, Kejagung Langsung Bergerak Cepat Tanpa Tunggu Besok
Silfester Matutina yang Jelas-jelas Berstatus Narapidana di Kasus Penistaan JK Sampai Kini Belum Dibui, Beda Banget dengan Kasus Tom Lembong
Anies Baswedan: Di negeri Ini, Keadilan Sering Butuh Suara Lantang. Hari Ini, Suara Itu Berbuah untuk Tom Lembong