HUKAMANEWS - Mendapatkan abolisi tak serta merta bikin Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan ini lantas spesial.
Tak ada suara lantang, Tom Lembong, hanya senyum tipis lega terasa di wajahnya, dan suara lirih yang mulai bergetar saat ia menunjukkan Keputusan Presiden yang menandai akhir dari babak hukum yang sempat menjeratnya.
"Saya terharu. Dedikasi, empati, simpati, dan komitmen banyak pihak membuat saya kembali bisa menghirup udara bebas," kata Tom, dengan mata memerah.
Baca Juga: Hasto dan Lembong Bebas, Rakyat Desak Prabowo Buka Borok Kasus Jokowi yang Mengendap di Era Lalu
Tom Lembong resmi bebas setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi yang telah disetujui DPR. Ia sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula, meski hakim menyatakan dirinya tidak menerima aliran dana korupsi.
Abolisi ini, berbeda dengan amnesti, langsung menghentikan seluruh proses hukum dan menghapus jejak pidana.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas pemberian abolisi, kepada pimpinan dan anggota DPR atas pertimbangannya," ucap Tom.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan PPPK untuk Dukung Kopdes Merah Putih, Zulhas: Negara yang Tanggung Gaji
Tom mengakui bahwa banyak belajar dari proses hukum yang dijalaninya yang selama ini tidak ideal baginya.
"Bagaimana sistem hukum kita bekerja, bagaimana publik merespons, dan bagaimana negara melindungi warganya," ujarnya.
Baginya sangat penting keadilan yang merata bagi semua warga negara, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kekuatan bersuara.
Baca Juga: KPK Tangkap 5 Pejabat dalam Kasus Jalan Sumut, Tapi Gubernur Bobby Nasution Masih Aman, Kok Bisa?
"Saya tidak ingin kebebasan ini menjadi akhir cerita. Saya ingin ini menjadi awal dari tanggung jawab bersama," katanya.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Langsung Gercep Usai Prabowo Berikan Abolisi ke Tom Lembong, Malam Ini Juga Dipastikan Bebas dari Rutan Cipinang
Bebas Tadi Malam! Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo, Kejagung Langsung Bergerak Cepat Tanpa Tunggu Besok
Silfester Matutina yang Jelas-jelas Berstatus Narapidana di Kasus Penistaan JK Sampai Kini Belum Dibui, Beda Banget dengan Kasus Tom Lembong
Anies Baswedan: Di negeri Ini, Keadilan Sering Butuh Suara Lantang. Hari Ini, Suara Itu Berbuah untuk Tom Lembong
Muhammad Said Didu Sebut Tak Hanya Tom Lembong yang Dibebaskan, Korban Kriminalisasi PIK 2 Charlie Chandra Juga Harus Dibebaskan