Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang potensi penyalahgunaan properti mewah di Jakarta sebagai tempat operasi kejahatan yang nyaris tak terdeteksi.
Apalagi, pelaku mampu menyamarkan aktivitasnya dengan sangat rapi.
Fakta bahwa rumah tersebut tidak pernah didatangi warga atau aparat lingkungan memperlihatkan lemahnya pengawasan di tingkat komunitas.
Penyewa yang tak melapor, aktivitas sepi, dan lingkungan tertutup menjadi kombinasi sempurna bagi kejahatan digital berkamuflase seperti ini.
Pihak kepolisian kini masih mendalami jaringan pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang menyewakan atau memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.
Sementara itu, garis polisi masih terpasang di pagar rumah, menandai lokasi yang kini bukan lagi sekadar hunian mewah, tapi saksi bisu kejahatan siber lintas negara.