Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang potensi penyalahgunaan properti mewah di Jakarta sebagai tempat operasi kejahatan yang nyaris tak terdeteksi.
Apalagi, pelaku mampu menyamarkan aktivitasnya dengan sangat rapi.
Fakta bahwa rumah tersebut tidak pernah didatangi warga atau aparat lingkungan memperlihatkan lemahnya pengawasan di tingkat komunitas.
Penyewa yang tak melapor, aktivitas sepi, dan lingkungan tertutup menjadi kombinasi sempurna bagi kejahatan digital berkamuflase seperti ini.
Pihak kepolisian kini masih mendalami jaringan pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang menyewakan atau memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.
Sementara itu, garis polisi masih terpasang di pagar rumah, menandai lokasi yang kini bukan lagi sekadar hunian mewah, tapi saksi bisu kejahatan siber lintas negara.
Artikel Terkait
KPK Seret Nama Bos Swasta dalam Kasus Iklan Bank BJB, Duit Rp222 Miliar Diduga Mengalir ke Jalur Tak Terduga!
Tsunami Bisa Datang Tiba-Tiba, BNPB Minta 5 Provinsi Kosongkan Pantai Sebelum Terlambat!
Sudah Kabur Sejak Februari Riza Chalid Akhirnya Terlacak di Malaysia, Kejagung Siapkan Langkah Serius
Ancaman Datangnya Tsunami, Masyarakat di Lima Provinsi Diimbau Jauhi Pantai Minimal Satu Kilometer dan Satu Jam Sebelum Estimasi Tibanya Tsunami
BMKG: Gempa Bumi Dashyat di Kamchatka Rusia Jenis Gempa Bumi Dangkal Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng pada Palung Kurile Kamchatka