nasional

Skandal RPTKA Makin Dalam! KPK Bongkar Pemerasan, Moge Mewah Jadi Petunjuk, Eks Stafsus Bongkar Jejak Uang Haram

Jumat, 25 Juli 2025 | 08:00 WIB
Skandal RPTKA di Kemnaker kian terbuka, KPK usut aliran dana puluhan miliar ke eks Menaker Ida Fauziah. (HukamaNews.com / KPK)

Artinya, praktik ini melintasi tiga periode kepemimpinan di Kemnaker yang seluruh menterinya berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Muhaimin Iskandar, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziah.

KPK membuka opsi untuk memanggil para menteri tersebut guna dimintai klarifikasi, terutama dalam rangka mendalami kemungkinan adanya gratifikasi yang diterima secara berjenjang.

Budi menegaskan bahwa penyidik sedang mengurai apakah ada petunjuk yang mengarah pada aktor tertinggi di kementerian.

Hingga saat ini, sudah ada delapan tersangka yang ditetapkan dan ditahan terkait kasus ini, dengan total aliran dana mencapai Rp53,7 miliar sepanjang 2019–2024.

Baca Juga: Diperiksa Dua Kali, Nadiem Makarim Belum Tersangka? Sudah Lebih dari 80 Saksi Diperiksa Keuntungan Eks Menteri Ini Mulai Disorot Kejagung

Mereka terdiri dari berbagai pejabat dan staf internal Kemnaker, di antaranya:

- Haryanto, Dirjen Binapenta dan PKK (2024–2025), menerima Rp18 miliar

- Putri Citra Wahyoe, staf Direktorat PPTKA (2019–2024), menerima Rp13,9 miliar

- Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA (2021–2025), menerima Rp6,3 miliar

- Devi Anggraeni, Direktur PPTKA (2024–2025), menerima Rp2,3 miliar

- Alfa Eshad, staf PPTKA (2019–2024), menerima Rp1,8 miliar

- Jamal Shodiqin, staf PPTKA (2019–2024), menerima Rp1,1 miliar

- Wisnu Pramono, Direktur PPTKA (2017–2019), menerima Rp580 juta

- Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK (2020–2023), menerima Rp460 juta

Baca Juga: Belum Ada Titik Terang dari Tewasnya Arya Daru Pangayunan, Meski Penyidik Polda Metro Jaya Sudah Periksa 15 Saksi dan 20 CCTV

Halaman:

Tags

Terkini