Drama Rp 5 Miliar! Nikita Mirzani Ditahan, Kasus Pemerasan Reza Gladys Bongkar Fakta Mengejutkan

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 08:00 WIB
Nikita Mirzani terjerat kasus pemerasan Reza Gladys! Polisi beberkan bukti kuat, ancaman hukuman berat menanti. (HuKamaNews.com / Net)
Nikita Mirzani terjerat kasus pemerasan Reza Gladys! Polisi beberkan bukti kuat, ancaman hukuman berat menanti. (HuKamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Nikita Mirzani akhirnya memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya resmi menahan sang artis bersama asistennya, Mail Syahputra, usai serangkaian pemeriksaan yang berlangsung intensif.

Kasus ini berawal dari ulasan negatif yang dilontarkan Nikita terhadap produk skincare milik Reza Gladys, yang kemudian berkembang menjadi dugaan pemerasan dengan nilai fantastis, mencapai Rp 5 miliar.

Publik kini menanti, apakah Nikita benar-benar bersalah atau hanya korban dari skenario lain?

Baca Juga: Banjir Besar Kiriman Bogor Lumpuhkan Bekasi! RS, Mal, dan Stasiun Terendam, Ini Fakta-Faktanya

Awal Mula Konflik: Dari Ulasan Negatif hingga Pemerasan

Pada 13 November 2024, konflik bermula saat Nikita Mirzani melakukan siaran langsung di TikTok, di mana ia mengomentari produk kecantikan milik Reza Gladys secara negatif.

Tak ingin nama baiknya hancur, Reza mencoba menghubungi Mail Syahputra untuk mencari solusi.

Namun, solusi yang didapat justru berujung pada ancaman.

Reza mengklaim diminta mentransfer Rp 5 miliar agar Nikita berhenti menyebarkan informasi negatif.

Baca Juga: Mudik Gratis DKI 2025 Dibuka! Simak Syarat dan Kota Tujuan untuk Pulang Kampung dengan Nyaman dan Aman

Dalam kondisi tertekan, Reza akhirnya mentransfer Rp 2 miliar pertama pada 14 November 2024.

Sehari setelahnya, ia kembali menyerahkan Rp 2 miliar dalam bentuk tunai.

Merasa tak bisa terus-menerus memenuhi tuntutan tersebut, Reza melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X