Selain itu, ada juga aliran dana senilai Rp8,94 miliar yang diduga dibagikan secara rutin kepada sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA, disebut sebagai “uang dua mingguan”.
Dana tersebut juga digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari pembelian aset hingga kebutuhan keluarga para pelaku.
Tak hanya uang, KPK juga telah menyita 13 kendaraan mewah yang dianggap sebagai hasil dari praktik pemerasan ini.
Kendaraan tersebut disita dari Gedung Merah Putih KPK dan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cawang.
Baca Juga: Kronologi Versi Pihak FPI Terkait Bentrokan Ormas Saat Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang
Berikut daftar kendaraan yang berhasil diamankan:
Mobil:
BMW Z3 merah
BMW 320i putih
Honda Civic abu-abu
Wuling Air ev pink dan putih
Honda Brio merah
Honda HR-V hitam
Mitsubishi Xpander hitam
Toyota Innova hitam
Artikel Terkait
Duh, Meski Diteriakin Maling, Dua Oknum Polisi Semarang Kembalikan Uang Pemerasan Satu Juta Rupiah Saja
Drama Rp 5 Miliar! Nikita Mirzani Ditahan, Kasus Pemerasan Reza Gladys Bongkar Fakta Mengejutkan
Resmi Masuk Lapas! Intip Kekayaan Fantastis Syahrul Yasin Limpo dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Waduh! Nama Cak Imin Muncul di Kasus Dugaan Pemerasan TKA Rp 53,7 M, KPK Siap Periksa?
KPK Panggil Eks PNS Kemnaker dan Bos Swasta Terkait Dugaan Pemerasan Pengurusan TKA