Proyek-proyek itu meliputi pembangunan dan rehabilitasi jalan pada lintasan strategis Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI.
Rinciannya antara lain proyek tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar, proyek tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar, serta beberapa proyek lanjutan tahun 2025, termasuk penanganan longsor dan preservasi jalan.
Tak hanya proyek di lingkup Dinas PUPR Sumut, Satker PJN Wilayah I Sumut juga masuk dalam pusaran perkara.
Dua proyek besar yang terindikasi dikorupsi adalah pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labuhanbatu Selatan dengan nilai Rp96 miliar, serta pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.
Baca Juga: Bocor! Chat WhatsApp Ungkap Nadiem dan Tim Sudah Siapkan Proyek Chromebook Jauh Sebelum Jadi Menteri
Total nilai proyek yang teridentifikasi dalam perkara ini mencapai sekitar Rp231,8 miliar.
Dengan nilai proyek sebesar itu, KPK menaruh perhatian serius terhadap potensi kerugian negara sekaligus upaya memperkuat integritas pengelolaan anggaran infrastruktur di daerah.
KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara objektif, dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru bila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
Pemeriksaan saksi yang berasal dari berbagai instansi dan level jabatan ini diharapkan mampu membuka lebih banyak fakta soal mekanisme penunjukan kontraktor, aliran dana suap, hingga pola permainan proyek yang terstruktur.
Kasus ini juga menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap proyek infrastruktur, terutama yang menyerap dana besar, harus diperketat baik dari sisi teknis maupun pengadaan.
Baca Juga: Riza Chalid Akhirnya Jadi Tersangka! Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan, Tapi Masih Hilang?
Dengan terus menggali fakta dan memperluas pemeriksaan, KPK menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik korupsi yang terorganisir di sektor pembangunan jalan di Sumut.
Jika kamu mengikuti kasus ini, perkembangan lebih lanjut dari pemeriksaan para saksi bisa menjadi kunci penting untuk menyingkap siapa saja aktor di balik layar korupsi anggaran proyek jalan ini.***