nasional

Siapkan Proyek Chromebook Sebelum Jadi Menteri, Kejagung Ungkap Nadiem Makarim Minta Google Bayar 30 Persen

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:25 WIB
Kejagung bongkar skandal Chromebook Rp9 triliun, Nadiem disebut minta Google beri co-investment sebelum dilantik. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Proyek digitalisasi pendidikan yang seharusnya membawa angin segar bagi dunia pendidikan Indonesia kini justru menyeret nama mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, ke pusaran hukum.

Kejaksaan Agung mengungkap temuan mengejutkan: peralihan sistem operasi laptop dari Windows ke ChromeOS ternyata sudah dirancang bahkan sebelum Nadiem resmi menjabat sebagai menteri.

Temuan ini jadi sorotan publik karena mengindikasikan bahwa proyek pengadaan laptop senilai triliunan rupiah itu bukan sekadar program spontan pemerintah, tapi diduga telah diatur sejak dini secara sistematis oleh pihak-pihak tertentu.

Tidak hanya itu, ada pula dugaan permintaan kontribusi sebesar 30 persen dari pihak Google sebagai bagian dari kerja sama pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.

Baca Juga: Jaksa Bilang Tuntutan Belum Siap, Sidang Darmawati Kasus Judol Kominfo Mendadak Ditunda Lagi!

Kejaksaan Agung kini menyelidiki lebih dalam keterlibatan sejumlah pihak dekat Nadiem, termasuk eks staf khususnya, dalam proyek yang belakangan dituding merugikan negara hingga hampir Rp2 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa rencana pengadaan Chromebook sudah dibicarakan dalam sebuah grup WhatsApp bernama "Mas Menteri Core Team" yang dibentuk sejak Agustus 2019, jauh sebelum Nadiem resmi menjabat sebagai Mendikbudristek pada Oktober 2019.

Grup itu berisi Nadiem, Jurist Tan (eks staf khusus), dan Fiona Handayani, yang disebut sudah menyusun strategi digitalisasi pendidikan jika Nadiem terpilih menjadi menteri.

Setelah pelantikan, Jurist Tan langsung bergerak. Ia disebut mewakili Nadiem dalam sejumlah pembahasan teknis, termasuk dengan pihak luar seperti Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) dan konsultan teknologi bernama Ibrahim Arief.

Baca Juga: Bocor! Chat WhatsApp Ungkap Nadiem dan Tim Sudah Siapkan Proyek Chromebook Jauh Sebelum Jadi Menteri

Fokus utama pembahasan: mengganti sistem operasi laptop dari Windows menjadi ChromeOS milik Google.

Yang menarik, dalam prosesnya Jurist Tan bersama beberapa pejabat Kemendikbudristek aktif memimpin rapat, bahkan melalui Zoom, padahal posisinya sebagai staf khusus tidak memberi wewenang dalam pengadaan barang dan jasa.

Pada Februari dan April 2020, Nadiem bertemu langsung dengan dua perwakilan Google, WKM dan PRA.

Pertemuan ini menjadi titik awal pembahasan kontribusi Google sebesar 30 persen, yang disebut sebagai bentuk co-investment dalam proyek tersebut.

Baca Juga: Riza Chalid Akhirnya Jadi Tersangka! Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan, Tapi Masih Hilang?

Halaman:

Tags

Terkini