Tak Banyak Komentar, Usai Diperiksa 9 Jam oleh Kejaksaan Agung, Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Buru-buru Ingin Balik ke Rumah

photo author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 19:00 WIB
Usai diperiksa lama kurang lebih 9 jam oleh Kejagung pada Selasa (15/7), Nadiem Makarim rupanya ingin segera pulang ke rumah (Ist)
Usai diperiksa lama kurang lebih 9 jam oleh Kejagung pada Selasa (15/7), Nadiem Makarim rupanya ingin segera pulang ke rumah (Ist)


HUKAMANEWS - Usai diperiksa lama kurang lebih 9 jam, Nadiem Makarim rupanya ingin segera pulang ke rumah.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) ini, kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi, terkait dugaan korupsi pengadaan chromebook.

Nadiem baru selesai diperiksa hingga Maghrib, pada Selasa (15/7).

Ia tampak didampingi tim kuasa hukumnya keluar dari Gedung Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, pada pukul 18.07 WIB.

Adapun Nadiem diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022 oleh penyidik pada Jampidsus sejak sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut Nadiem, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan yang telah memberinya kesempatan untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

Baca Juga: E Commerce Kena Pungutan Pajak, Bukan Tidak Mungkin Akhirnya Dibebankan Konsumen

“Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," katanya.

Kemudian, Nadiem menyampaikan bahwa dirinya ingin segera kembali ke rumah.

"Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media. Izinkan saya kembali ke keluarga saya," katanya.

Ketika awak media menanyakan terkait pemeriksaan hari ini, Nadiem hanya diam dan masuk dalam ke dalam mobil berwarna hitam.

Mobil tersebut kemudian meninggalkan Gedung Jampidsus Kejagung.

Sebagai informasi, kedatangan Nadiem hari ini merupakan kali kedua mantan Mendikbudristek itu memenuhi panggilan penyidik pada Jampidsus Kejagung.

Sebelumnya, Nadiem diperiksa pertama kali sebagai saksi kasus dugaan korupsi ini pada 23 Juni 2025 selama sekitar 12 jam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X