Siapkan Proyek Chromebook Sebelum Jadi Menteri, Kejagung Ungkap Nadiem Makarim Minta Google Bayar 30 Persen

photo author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 14:25 WIB
Kejagung bongkar skandal Chromebook Rp9 triliun, Nadiem disebut minta Google beri co-investment sebelum dilantik. (HukamaNews.com / Net)
Kejagung bongkar skandal Chromebook Rp9 triliun, Nadiem disebut minta Google beri co-investment sebelum dilantik. (HukamaNews.com / Net)

Menurut Qohar, permintaan kontribusi itu kemudian disampaikan secara resmi dalam rapat-rapat internal yang juga dihadiri pejabat penting seperti Sekjen Kemendikbudristek dan para direktur jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Puncak dari rangkaian peristiwa ini terjadi pada 6 Mei 2020, ketika Nadiem memimpin rapat melalui Zoom dan memberikan instruksi agar seluruh pengadaan laptop TIK untuk periode 2020 hingga 2022 menggunakan ChromeOS, meski saat itu proses pengadaan belum resmi dimulai.

Berdasarkan penyelidikan Kejagung, ada empat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini, yaitu:

Baca Juga: Sidang Vonis Dekat, Hotman Paris Ditegur Keras Tim Hukum Tom Lembong soal Impor Gula: Fokus Klienmu, Bukan Cari Panggung!

- Jurist Tan (eks staf khusus Mendikbudristek)

- Ibrahim Arief (konsultan teknologi)

- Mulyatsyah (eks Direktur SMP)

- Sri Wahyuningsih (eks Direktur SD)

Dari keempatnya, dua orang kini ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari ke depan.

Sementara Ibrahim hanya dikenakan tahanan kota karena masalah kesehatan, dan Jurist Tan masih berada di luar negeri.

Proyek pengadaan Chromebook ini masuk dalam program pengadaan TIK untuk jenjang PAUD hingga SMA, dengan total nilai proyek mencapai Rp9,3 triliun.

Dana tersebut berasal dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk seluruh daerah, termasuk wilayah 3T.

Baca Juga: Sidang Vonis Dekat, Hotman Paris Ditegur Keras Tim Hukum Tom Lembong soal Impor Gula: Fokus Klienmu, Bukan Cari Panggung!

Namun hasilnya dinilai jauh dari harapan. Menurut Kejaksaan Agung, pelaksanaan program tersebut tidak efektif dan justru menimbulkan potensi kerugian negara yang fantastis.

"Akibat dari tindakan tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,980 triliun," kata Qohar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X