Siapkan Proyek Chromebook Sebelum Jadi Menteri, Kejagung Ungkap Nadiem Makarim Minta Google Bayar 30 Persen

photo author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 14:25 WIB
Kejagung bongkar skandal Chromebook Rp9 triliun, Nadiem disebut minta Google beri co-investment sebelum dilantik. (HukamaNews.com / Net)
Kejagung bongkar skandal Chromebook Rp9 triliun, Nadiem disebut minta Google beri co-investment sebelum dilantik. (HukamaNews.com / Net)

Atas tindakan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperbarui melalui UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan korupsi dalam sektor pendidikan yang seharusnya menjadi pondasi pembangunan generasi masa depan.

Jika terbukti, kasus ini bisa jadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah digitalisasi pendidikan Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X