HUKAMANEWS - Setelah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian, ribuan konsumen proyek Meikarta akhirnya melihat secercah cahaya di ujung terowongan.
Proyek ambisius yang sempat digadang-gadang akan menjadi kota mandiri modern itu justru berubah menjadi sumber kekecewaan bagi para pembeli unit apartemen yang tak kunjung terealisasi.
Kini, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, harapan baru muncul lewat langkah konkret Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dipimpin Maruarar Sirait.
Kementerian baru ini turun tangan langsung menanggapi laporan masyarakat, membuka kanal aduan, hingga memfasilitasi mediasi antara korban dan pengembang.
Langkah ini bukan sekadar respons formal, tapi sinyal kuat bahwa negara tak lagi tutup mata terhadap hak-hak konsumen properti.
Meikarta pertama kali diluncurkan pada 2017 sebagai proyek raksasa oleh Lippo Group di Cikarang, Jawa Barat.
Mengusung konsep kota mandiri di atas lahan seluas 500 hektare, proyek ini menawarkan hunian terjangkau dengan fasilitas lengkap.
Namun realitanya tak semanis brosur pemasaran.
Izin yang dikantongi pengembang hanya mencakup sekitar 85 hektare.
Meski begitu, proyek tetap dijual besar-besaran ke publik.
Baca Juga: Kesaksian Saeful Bahri Bikin Panas, Hasto Kristiyanto: Itu Akrobat Hukum, Bukan Fakta Sidang!
Calon pembeli tertarik karena tawaran harga murah, cukup dengan uang pemesanan Rp2 juta.
Sayangnya, pembangunan berjalan lambat dan tak sesuai ekspektasi.
Masalah makin pelik saat KPK mengungkap skandal suap dalam proses perizinan Meikarta pada 2018.