HUKAMANEWS - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi dengan tegas kesaksian Saeful Bahri yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Hasto menilai kesaksian Saeful Bahri di persidangan bukan sesuatu yang baru, melainkan pengulangan dari informasi lama yang tidak merepresentasikan fakta yang sebenarnya.
Dalam pandangannya, apa yang disampaikan oleh Saeful Bahri justru merupakan bagian dari strategi hukum yang tidak jujur terhadap fakta-fakta yang sebenarnya sudah diputuskan oleh pengadilan sebelumnya.
Hal ini diungkapkan Hasto saat berbicara kepada wartawan usai menghadiri persidangan pada Kamis, 22 Mei 2025.
Ia menilai bahwa isi kesaksian Saeful mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan Khusus (BAPK) yang dibuat sejak masa penyelidikan awal pada 8 Januari 2020 lalu.
Menurutnya, penggunaan kembali keterangan lama yang pernah ada dalam BAPK tersebut tidak relevan dengan kondisi hukum saat ini, terutama karena sudah ada putusan pengadilan sebelumnya yang menyatakan hal berbeda.
"Kesaksian yang dibacakan hari ini hanya mengulang informasi yang tidak valid lagi. Bahkan bertentangan dengan putusan pengadilan nomor 18 dan 28," ujar Hasto.
Hasto menilai ada potensi penyalahgunaan konteks dalam proses hukum yang sedang berjalan, karena sebagian informasi yang bisa menjernihkan situasi justru tidak disebutkan sama sekali dalam persidangan.
Ia mencontohkan bahwa tidak ada penjelasan mengenai konteks dukungan dana yang sebenarnya bisa memberikan gambaran lebih menyeluruh terhadap perkara yang tengah disidangkan.
“Yang muncul hanya bagian-bagian yang menyudutkan, tanpa melihat keseluruhan dinamika peristiwa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hasto juga membantah keras tuduhan mengenai aliran dana senilai Rp600 juta yang disebut-sebut sebagai bagian dari suap.
Ia menekankan bahwa dana tersebut disiapkan untuk keperluan program penghijauan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun PDI Perjuangan yang bertepatan dengan Hari Bumi pada 10 Januari 2020.
Menurut Hasto, program penghijauan itu benar-benar dilaksanakan dan dananya digunakan untuk membangun taman vertikal atau *vertical garden* di kantor pusat partai.
Artikel Terkait
Misteri Pernyataan Eks Petinggi KPK Soal Hasto Bikin Geger: Siapa yang Berani Tersangkakan? Ini Isi Lengkapnya!
Firli Bahuri Jadi Sorotan, Benarkah Dia Sengaja Gagalkan Penyidikan KPK Terhadap Hasto? Ini Fakta Obstruction of Justice yang Bikin Geger
Sidang Hasto Kristiyanto Bongkar Aib Firli Bahuri, Benarkah Dia Biang Gagalnya Penangkapan Harun Masiku
KPK Tunggu Analisis Jaksa soal Dugaan Firli Bahuri Bocorkan OTT Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Saeful Bahri Muncul atau Kabur Lagi? Tiga Kali Mangkir Hari Ini Ditunggu Hadir di Sidang Hasto Kristiyanto