Kasus ini melibatkan petinggi Lippo Group dan pejabat daerah, termasuk Bupati Bekasi saat itu.
Konsumen pun menjadi korban utama dari ambisi yang dibangun di atas landasan yang rapuh.
Banyak yang telah melunasi pembayaran, tapi tak kunjung menerima unit.
Mereka hanya bisa menunggu sambil terus berharap ada itikad baik dari pihak pengembang.
Kondisi ini menciptakan tekanan psikologis dan finansial yang berat, terutama bagi pembeli dari kalangan menengah.
Hingga kini, sudah lebih dari 100 orang menyampaikan aduan resmi ke Kementerian PKP melalui kanal BENAR-PKP.
Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp26,8 miliar.
Cerita mereka mirip: mulai dari janji serah terima yang molor bertahun-tahun, hingga bangunan yang belum berdiri meski pembayaran sudah lunas.
Salah satu korban, Yosafat, mengaku sudah melunasi sejak 2017 namun tak kunjung mendapatkan unitnya.
Ada pula Reny, yang sudah membayar Rp188 juta dan belum melihat adanya progres pembangunan.
Konsumen lain, Erna, menyebut bahwa jadwal serah terima terus diundur tanpa kepastian.
Menjawab kondisi ini, Maruarar Sirait mengambil langkah nyata.
Ia memanggil manajemen PT Lippo Cikarang Tbk dan memfasilitasi pertemuan langsung antara korban dan keluarga Riady, selaku petinggi Lippo Group.
Artikel Terkait
RUU Perampasan Aset Mangkrak 13 Tahun, Presiden Prabowo Desak Sahkan, Ada yang Takut Harta Haram Politisi Disita?
Gara-Gara Kredit Jumbo Rp3,6 T, Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto Tengah Malam Diseret Penyidik Kejaksaan di Solo
Saeful Bahri Muncul atau Kabur Lagi? Tiga Kali Mangkir Hari Ini Ditunggu Hadir di Sidang Hasto Kristiyanto
Perusahaan Ambruk Tertimbun Utang, Pabrik Tekstil Legendaris Sritex Runtuh dan Bos Besarnya Diciduk Polisi
Jadi Sorotan Penyidik dari Untung Triliunan Jadi Bangkrut, Bos Sritex Dijerat Korupsi Kredit, Negara Boncos Rp692 M!