Saeful Bahri Muncul atau Kabur Lagi? Tiga Kali Mangkir Hari Ini Ditunggu Hadir di Sidang Hasto Kristiyanto

photo author
- Kamis, 22 Mei 2025 | 08:00 WIB
Sidang Hasto Kristiyanto kembali digelar, sorotan tertuju pada kehadiran saksi kunci Saeful Bahri. (HukamaNews.com / Net)
Sidang Hasto Kristiyanto kembali digelar, sorotan tertuju pada kehadiran saksi kunci Saeful Bahri. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Sidang lanjutan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali berlangsung hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Sidang lanjutan yang berlangsung Kamis (22/5/2025) ini menarik perhatian publik, terutama karena kehadiran salah satu saksi kunci, yakni Saeful Bahri, kembali dipertanyakan.

Saeful Bahri merupakan mantan kader PDIP yang disebut-sebut sebagai orang dekat Hasto.

Namanya berulang kali muncul dalam dakwaan perkara ini, namun ia telah tiga kali mangkir dari pemanggilan sebagai saksi.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Mangkrak 13 Tahun, Presiden Prabowo Desak Sahkan, Ada yang Takut Harta Haram Politisi Disita?

Ketidakhadirannya pada sidang-sidang sebelumnya, yaitu pada 7 Mei, 24 April, dan 25 April 2025, memunculkan spekulasi dan sorotan tajam dari masyarakat serta pengamat hukum.

Dalam agenda hari ini, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga saksi.

Selain Saeful Bahri, turut dipanggil pula Carolina Wahyu Apriliasari, selaku Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima, serta Nilam Sari, istri dari Nurhasan yang merupakan satpam di Kantor DPP PDIP.

Ketiganya dijadwalkan memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan Hasto dalam sejumlah tindakan yang dianggap menghalangi proses penyidikan oleh KPK.

Jaksa Surya Dharma Tanjung menyampaikan dalam pernyataan tertulis bahwa ketiga saksi tersebut memiliki peran yang relevan dalam memperjelas rangkaian peristiwa yang kini tengah disidangkan.

Baca Juga: Makin Seru Usai Roy Suryo Punya Bukti Laman UGM Terus Ralat Skripsi Jokowi, Ketahuan Diralat Karena di Bahasa Inggrisnya Belum Sempat Diubah

Kehadiran Saeful Bahri menjadi krusial karena ia disebut ikut terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Dalam dakwaan, Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah, dan Saeful Bahri memberikan uang sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan melalui mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio.

Tujuan suap itu adalah untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat skema pergantian antarwaktu (PAW).

Namun, bukan hanya perkara suap yang disoroti dalam persidangan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X