HUKAMANEWS — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) pagi. Kehadirannya untuk melaporkan secara langsung pihak-pihak yang menuduh dirinya menggunakan ijazah palsu.
Jokowi tiba sekitar pukul 09.50 WIB dan langsung menuju Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Ia tampak mengenakan batik lengan panjang dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Uniknya, Jokowi tidak melalui lobi utama, melainkan memilih jalur masuk lain ke gedung SPKT.
Baca Juga: Perempuan dan Pinjol, Layaknya Lem dan Perangko.Jumlahnya Kian Dominan
Rencana kedatangan Presiden ke kantor polisi ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.
“Betul, rencananya memang seperti itu,” ujar Yakup singkat kepada awak media.
Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat setelah sekelompok warga yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gapunya Malu (TIPU UGM) menggugatnya ke Pengadilan Negeri Surakarta. Sidang perdana perkara ini telah digelar pada Kamis (24/4/2025) lalu.
Baca Juga: Ijazah Jokowi dan Cermin Politik Kita
Di sisi lain, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, turut mengambil langkah hukum. Ia melaporkan empat tokoh publik ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden.
Empat orang yang dilaporkan adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasuma, dan Rizal Fadillah. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya tertanggal 23 April 2025.
Hingga saat ini, isu seputar keaslian dokumen akademik Presiden Jokowi masih bergulir dan menjadi perhatian publik. Sementara proses hukum kini berjalan di dua jalur, yakni laporan balik dari pihak Jokowi dan gugatan di pengadilan.***