HUKAMANEWS – Pinjaman online kembali jadi berita, bukan hanya karena kartel permainan bunga. Jerat pinjaman online (pinjol) menjerumuskan banyak kalangan di Indonesia, khusus ya adalah perempuan.
Tercatat, ada 1.944 orang yang terjerat pinjol mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada periode 2018 hingga 2024. Dari jumlah itu, sebanyak 1.208 pengadu adalah perempuan, dan 736 laki-laki.
Ditempat yang berbeda, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, 1.081 orang menjadi korban pinjol ilegal sepanjang Januari hingga 31 Maret 2025. Mayoritas korban merupakan perempuan, yakni 657 orang atau sekitar 61 persen. Sedangkan 424 korban lainnya adalah laki-laki, setara dengan 39 persen dari total kasus.
Baca Juga: Begini Penampakan 7 Ras Kucing Sebelum Direkayasa Manusia, Beda Banget dari Sekarang
Sarah (29), bukan nama sebenarnya, mulai menggunakan pinjol tiga tahun lalu. Saat itu, Sarah baru tahu ayahnya meninggalkan tunggakan asuransi kesehatan. Ia bingung karena harus membayar tunggakan asuransi kesehatan meski ayahnya telah meninggal dunia.
"Ternyata itu enggak ke-cover asuransi. Jadi walaupun ayah saya meninggal, tetap harus bayar cicilannya," ungkap Sarah. Di samping itu, Sarah juga harus merawat ibunya yang mengidap diabetes. Situasi ini membuat Sarah semakin terdesak. Sementara, mengandalkan gaji bulanan tidaklah cukup.
"Belum lagi saya juga bayarin sekolah adik saya, abang saya kerjanya cuma ojek online, terus buat bayar tunggakan asuransi (ayah), ibu saya sakit Ibu saya kalau beli obat aja sebulan bisa Rp 1 juta lebih," ucap Sarah, dikutip dari Kompas.com
"Jadi saya gali lubang-lubangnya dari pinjol, sampai 20 pinjol yang resmi dan enggak resmi OJK, juga saya buka (pinjaman)," terang Sarah.
Sarah menjelaskan, uang yang ia pinjam dari setiap aplikasi pinjol berkisar Rp 1 juta. Oleh karena ia menggunakan 20 aplikasi pinjol, total uang yang dipinjam sekitar Rp 20 juta. Lambat laun, bunga dan denda tunggakan dari layanan pinjol tersebut membebani Sarah. Akibatnya, ia kesulitan untuk melunasi utang.
Dari catatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha memperlihatkan hingga pertengahan bulan 2023 telah tercatat sebanyak 1,38 juta pemberi pinjaman aktif, 125,51 juta akun peminjam terdaftar, dengan akumulasi pinjaman yang telah diberikan mencapai Rp 829,18 triliun.
Maraknya pinjaman online, menurut Bank Dunia, Indonesia memiliki kesenjangan dimana kebutuhan pembiayaan yang tidak terpenuhi oleh lembaga keuangan tradisional mencapai Rp 1.650 triliun pada tahun 2024.
Sehingga dengan penindakan hukum, KPPU meminta agar regulator dapat memperbaiki revisi standar industri, memperketat kontrol terhadap asosiasi, mengubah pola bisnis pinjol, hingga memicu penurunan bunga pinjaman ke tingkat yang lebih kompetitif. ***
Artikel Terkait
Korban Pinjol Terus Berjatuhan, Terbaru Seorang Ibu Menangis Meraung-raung Peluk Jasad Diduga Anaknya yang Nekad Gantung Diri
Tragis! Gara-Gara Pinjol Satu Keluarga di Tangsel Ditemukan Tewas Diduga Bundir, Begini Kronologi Penemuan Jasadnya
Tragedi Satu Keluarga Tewas di Tangsel Akibat Utang Pinjol, Psikolog Ungkap Bahaya Stres Finansial yang Tak Terlihat!
Waspada HP Disadap Pinjol Ilegal, Cek 5 Ciri Ini dan Cara Mengatasinya
KPPU Siap Gelar Sidang Dugaan Kartel 97 Layanan Pinjol, Ada Indikasi Permainan Bunga