nasional

Divonis 16 Tahun dan Bayar Rp1,1 T, Budi Said Kena Karma atau Cuma Kambing Hitam Kasus Emas Antam?

Sabtu, 22 Februari 2025 | 09:00 WIB
Hukuman Budi Said diperberat! 16 tahun penjara dan denda triliunan rupiah (Net / HukamaNews.com)

Apalagi, masih banyak kasus pencucian uang dan korupsi yang belum mendapat perhatian serupa.

Dengan hukuman yang diperberat menjadi 16 tahun dan denda triliunan rupiah, vonis terhadap Budi Said bisa menjadi preseden bagi kasus serupa di masa depan.

Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana konsistensi dalam penerapan hukum bisa tetap dijaga, sehingga keadilan benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

Bagaimanapun, kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan finansial memiliki dampak besar dan seharusnya tidak bisa dipandang sebelah mata.

Baca Juga: Di Tengah Efisiensi Anggaran, Gubenur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Justru Akan Roadshow ke 35 Kabupaten Kota

Kini, publik menunggu apakah hukuman serupa akan diberlakukan bagi pelaku lain yang terbukti merugikan negara dengan nilai fantastis.***

 

Halaman:

Tags

Terkini