HUKAMANEWS - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan komoditas emas yang terjadi antara tahun 2010 hingga 2022.
Dalam rangka melengkapi penyidikan, enam orang saksi telah diperiksa untuk memperkuat bukti-bukti terkait kasus ini.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami keterlibatan tersangka utama HN, yang menjabat sebagai General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk. pada periode 2011-2013.
Keenam saksi yang dipanggil dalam kasus ini melibatkan beberapa pihak dari PT Antam Tbk., di antaranya:
1. MW - Staff Accounting PT Antam Tbk.
2. HBA - Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk.
3. JP - Marketing di UBPP LM PT Antam Tbk.
4. NM - Manager Bisnis Solution ICT
5. YR - Manager Operation Services ICT
6. AR - Product Inventory Control (periode Juli 2023 sampai dengan saat ini)
Ketiga saksi dari PT Antam merupakan pegawai yang memiliki posisi kunci dalam pengelolaan logam mulia, sedangkan tiga saksi lainnya berasal dari divisi ICT yang berhubungan dengan manajemen sistem dan inventaris.
"Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ujar Harli Siregar.
Baca Juga: Grab Perketat Seleksi Pengemudi dan Luncurkan Fitur Keamanan Konsumen
Artikel Terkait
Kejagung Beberkan Kronologi Terbongkarnya Korupsi di PT Antam, 12 Tahun Turun Temurun Penyelewengan Terungkap
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 di Tengah Kasus Korupsi 109 Ton, Jadi Segini per Gramnya Sekarang!
7 Fakta Mencengangkan di Balik Heboh Skandal Emas Antam Palsu 109 Ton, Dugaan Ada Jaringan Mafia Terorganisir!
Merosot Hingga Rp38.000, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Drastis, Simak Daftar Harga Terbarunya di Sini!
Kejagung Periksa Eks Dirut Anak Usaha Antam Terkait Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Cek 9 Daftar Pejabat yang Diperiksa di Sini!
Kejagung Bongkar Korupsi Emas di Antam! 2 Pejabat Terkait Diperiksa, Logam Mulia Ilegal Bikin Rugi Besar!