nasional

UMP 2025 Resmi Berlaku! Simak Daftar Lengkap Upah Minimum di 38 Provinsi

Rabu, 1 Januari 2025 | 20:11 WIB
UMP 2025 resmi naik 6,5%! Lihat perbandingan upah minimum baru untuk DKI Jakarta, Papua Selatan, dan provinsi lainnya (pixabay-EmAji edit by PixelLab / HukamaNews.com)

Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp2.720.000

Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2.650.000

Banten: Rp2.640.000

Jawa Timur: Rp2.528.000

Jawa Barat: Rp2.512.000

Jawa Tengah: Rp2.162.000

Yogyakarta: Rp2.261.000

Kalimantan Barat: Rp2.890.000

Kalimantan Utara: Rp2.950.000

Baca Juga: Festival Kecil di Boja, Kenang Jejak 100 Tahun AA Navis Dalam Robohnya Surau Kami

Papua Barat: Rp3.750.000

Papua Selatan: Rp3.800.000

Papua Pegunungan: Rp4.000.000

Daftar ini mencakup seluruh provinsi di Indonesia yang mengalami kenaikan UMP.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kesenjangan ekonomi antarwilayah dapat ditekan.

Halaman:

Tags

Terkini