Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp2.720.000
Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2.650.000
Banten: Rp2.640.000
Jawa Timur: Rp2.528.000
Jawa Barat: Rp2.512.000
Jawa Tengah: Rp2.162.000
Yogyakarta: Rp2.261.000
Kalimantan Barat: Rp2.890.000
Kalimantan Utara: Rp2.950.000
Baca Juga: Festival Kecil di Boja, Kenang Jejak 100 Tahun AA Navis Dalam Robohnya Surau Kami
Papua Barat: Rp3.750.000
Papua Selatan: Rp3.800.000
Papua Pegunungan: Rp4.000.000
Daftar ini mencakup seluruh provinsi di Indonesia yang mengalami kenaikan UMP.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kesenjangan ekonomi antarwilayah dapat ditekan.