HUKAMANEWS - Pemerintah kembali memberikan kabar baik di awal tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan baru terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% tidak akan memengaruhi kebutuhan masyarakat kelas menengah-bawah.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi rakyat.
Dengan kebijakan tersebut, hanya barang dan jasa mewah yang akan dikenakan tarif PPN 12%, sementara kebutuhan pokok tetap bebas dari kenaikan pajak.
Sejumlah stimulus ekonomi pun tetap diberikan untuk mendukung daya beli masyarakat.
Langkah ini diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat luas, sekaligus menjaga iklim ekonomi tetap kondusif di tengah tantangan global.
Berikut penjelasan lebih lengkap mengenai kebijakan baru tersebut.
Fokus Kenaikan PPN: Barang Mewah
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Baca Juga: Resmi! vivo X200 Pro Meluncur di Indonesia 9 Januari 2025, Ini Keunggulannya!
Kategori barang mewah meliputi hunian dengan nilai jual di atas Rp30 miliar, helikopter, kapal pesiar, hingga senjata api tertentu.
Barang-barang ini dinilai tidak menjadi kebutuhan masyarakat umum, sehingga kebijakan tersebut dianggap adil dan pro-rakyat.
Sementara itu, barang kebutuhan sehari-hari seperti sabun, sampo, dan makanan pokok tetap dikenakan tarif PPN 11%.
Hal ini memastikan masyarakat kelas menengah-bawah tidak terbebani oleh kenaikan pajak tersebut.
Artikel Terkait
Breaking News, Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Inikah yang Bikin Prabowo Mendadak Batal ke Malaysia Atau Alihkan PPN 12%?
PDIP Sebut Pemerintah Bisa Beri Ruang untuk Turunkan PPN Pada Batas Bawah di Level 5 Persen dan Batas Atas 15 Persen
Di Tengah Kasus Hasto, Kenaikan PPN, Jangan Lupakan Kasus Gamma, Pembantaian 5 Laskar FPI di KM50, Parcok Semakin Beringas!
Aksi Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen Memanas, Polisi Beri Klarifikasi soal Isu Penangkapan di Patung Kuda
Pesta Joget-joget, di Saat Sama Jokowi Pemimpin Korup 2024, Inilah Ironi Jelang Tahun 2025 yang Bakal Cekik Rakyat dengan PPN 12 Persen