Kenaikan ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas tenaga kerja nasional.
Berikut adalah daftar lengkap UMP 2025 di 38 provinsi:
DKI Jakarta: Rp5.396.760
Papua: Rp4.285.847
Papua Tengah: Rp4.285.847
Bangka Belitung: Rp3.876.000
Sulawesi Utara: Rp3.775.425
Aceh: Rp3.685.615
Baca Juga: Samsung Galaxy S24 Ultra 12 GB, Apakah Spesifikasi Tinggi Sepadan dengan Harganya?
Sumatera Selatan: Rp3.681.570
Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
Kepulauan Riau: Rp3.551.410
Sumatera Barat: Rp3.491.679
Bengkulu: Rp3.487.408
Riau: Rp3.467.733
Artikel Terkait
Mahfud MD Ungkap Fakta Mengejutkan: Birokrasi Indonesia Masih Jadi 'Keranjang Sampah' Korupsi di 2024!
Kado Tahun Baru Presiden Prabowo, Kelas Menengah-Bawah Tetap Bebas dari Dampak PPN 12 Persen, Simak Keuntungannya!
Ada Lima Belas Koleksi Baru Motif Pesisiran di Museum Batik Pekalongan
Momen Prabowo Naik Mobil Maung Garuda di Bundaran HI Malam Tahun Baru, Warga Berebut Foto dan Salam
1 Januari Jadi Ajang Tradisi Warga Dusun Butuh Tengaran Gelar Open House