Kenaikan ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas tenaga kerja nasional.
Berikut adalah daftar lengkap UMP 2025 di 38 provinsi:
DKI Jakarta: Rp5.396.760
Papua: Rp4.285.847
Papua Tengah: Rp4.285.847
Bangka Belitung: Rp3.876.000
Sulawesi Utara: Rp3.775.425
Aceh: Rp3.685.615
Baca Juga: Samsung Galaxy S24 Ultra 12 GB, Apakah Spesifikasi Tinggi Sepadan dengan Harganya?
Sumatera Selatan: Rp3.681.570
Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
Kepulauan Riau: Rp3.551.410
Sumatera Barat: Rp3.491.679
Bengkulu: Rp3.487.408
Riau: Rp3.467.733