nasional

UMP 2025 Resmi Berlaku! Simak Daftar Lengkap Upah Minimum di 38 Provinsi

Rabu, 1 Januari 2025 | 20:11 WIB
UMP 2025 resmi naik 6,5%! Lihat perbandingan upah minimum baru untuk DKI Jakarta, Papua Selatan, dan provinsi lainnya (pixabay-EmAji edit by PixelLab / HukamaNews.com)

Kenaikan ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas tenaga kerja nasional.

Berikut adalah daftar lengkap UMP 2025 di 38 provinsi:

DKI Jakarta: Rp5.396.760

Papua: Rp4.285.847

Papua Tengah: Rp4.285.847

Bangka Belitung: Rp3.876.000

Sulawesi Utara: Rp3.775.425

Aceh: Rp3.685.615

Baca Juga: Samsung Galaxy S24 Ultra 12 GB, Apakah Spesifikasi Tinggi Sepadan dengan Harganya?

Sumatera Selatan: Rp3.681.570

Sulawesi Selatan: Rp3.657.527

Kepulauan Riau: Rp3.551.410

Sumatera Barat: Rp3.491.679

Bengkulu: Rp3.487.408

Riau: Rp3.467.733

Halaman:

Tags

Terkini